Selasa, 21 Januari 2020

10 SDM PKH Baru di awal Tahun 2020


Pengumuman hasil tes rekrutmen seleksi penerimaan SDM PKH tahun 2020 Kabupaten Trenggalek mendapatkan 10 SDM PKH dengan posisi sebagai Pendamping Sosial PKH.

Di awal tahun 2020 ini SDM PKH yang dinyatakan lolos terlebih dahulu registrasi ke sekretariat PKH dengan menandatangani pakta integritas SDM PKH. Bertempat di aula DINSOSPPPA Trenggalek mereka diberikan pengarahan dan juga pelatihan pelatihan pendampingan. Kamis, (16 Januari 2020)

Menurut korkab PKH bahwa 10 SDM itu dinyatakan lolos sebagai pendamping PKH setelah mengikuti serangkaian seleksi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Tes tersebut mencakup psiko test dan pengetahuan umum. 
Langkah selanjutnya pendamping sosial tersebut sembari menunggu surat keputusan pengankatan sebagai SDM PKH oleh kementerian sosial, PPKH Kabupaten Trenggalek berinisiatif mengumpulkan mereka untuk diberikan pengetahuan awal dan orientasi. Mengenalkan kebijakan, tatalaksana sampai pada pengenalan lingkungan kerja seputar kantor Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek. "Saya sangat bersyukur diberikan kesempatan untuk bisa mengimplementasikan ilmu sosial saya," ungkap oki salah satu pendamping baru lulusan Poltekesos Bandung.


Pembekalan bagi SDM PKH ini sebagai langkah awal untuk menjelaskan bagaimana mereka kedepan bekerja. Rangkaian materi disusun oleh sekretariat PKH Kabupaten Trenggalek diantaranya Korkab, APD, Spv dan Pendamping Sosial senior diantaranya dengan materi kebijakan PKH ditahun 2020, alur bisnis proses PKH, Kode etik SDM PKH, penggunaan aplikasi ePKH dan pelatihan P2K2. (spv)

Senin, 20 Januari 2020

PENINGKATAN KEMAMPUAN PENGURUS EWARONG "KAMULAN SEJAHTERA DURENAN"


PPKH Durenan . Berawal dari obrolan ringan di sela-sela kesibukan E Warong  tentang graduasi dan sekaligus juga potensi pengembangan diri paska tidak lagi menerima bansos, pengurus E Warong berinisiatif untuk menimba ilmu yang banyak terkait pengembangan potensi diri.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus e-warong, sehingga ilmu ini bisa diterapkan dan dikembangkan untuk meningkatan kegiatan usaha e-warong". Sambutan pembuka Korcam PPKH Durenan Misbahul Munir

Salah satunya adalah pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA), di mana rata-rata setiap keluarga mesthi memiliki satu atau dua jenis di belakang rumahnya.

Karena itu, pada hari sabtu 18 Januari 2020 bertempat di Griya Jamu Siti Ara jln imam bonjol 1 no 15 Batu, mereka berkesempatan untuk memperdalam pengetahuan mengenai obat-obatan herbal utamanya TOGA.


Bapak wahyu suprapto sang owner menjelaskan panjang lebar sejarah jamu yang hampir dilupakan oleh generasi saat ini. Bapak wahyu juga memberikan rahasia membuat jamu yang enak diminum, tidak pahit sehingga para generasi milenial ini tertarik dan terbiasa minum jamu yang menjadi ciri khas bangsa ini sejak dulu.

Ibu palupi mentor pembuatan jamu, secara langsung melakukan demo bagaimana membuat jamu instan dari bahan temu lawak, yang rasanya tidak pahit dan nikmat untuk diminum oleh siapa saja. 


Pemanfaatan tidak sebatas pada satu jenis saja, tetapi bagaimana menggabungkan beberapa jenis tanaman agar mendapatkan khasiat yang maksimal dan multiguna.


Selain itu juga diajarkan juga cara pengemasannya, dan bagaimana memasarkannya agar khasiat jamu tersebut tidak hanya dinikmati oleh kalangan sendiri saja.

Selepas kegiatan pelatihan singkat ini, rombongan melanjutkan perjalanan menuju eco park untuk refreshing berwisata dan saling menjalin keakraban antara pengurus e-warong dan PPKH Kecamatan Durenan yang juga ikut serta Korkab dan Supervisor.

 

Pukul 15.00 WIB rombongan menuju e-warong Sejahtera Mandiri di Kelurahan Temas Kota Batu. Kami disambut dengan baik oleh para pendamping dan juga ibu-ibu pengurus e-warong. Kesempatan ini tidak disiasakan oleh rombongan untuk melihat lebih dalam tentang pengelolaan e-warong dan bertanya tentang banyak hal. Dan paling menarik yakni pengelolaan pembukuan yang sangat rapi dan detail. ppu/spv

LABELISASI STIKER "KELUARGA PRA SEJAHTERA" UNTUK 20 RIBU PENERIMA BANSOS DI TRENGGALEK



Mulai hari ini (senin, 20/01/2020) Keluarga penerima bantuan sosial PKH dan BPNT ditempeli stiker dirumah mereka. Di awali pemasangan secara simbolis di desa gondang kecamatan Tugu Oleh kepala Dinas Sosial, PPPA bersama muspika dan tiga pilar desa.

"Hari ini kita mulai melakukan pemasangan stiker dirumah keluarga yang mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT", ujar Kepala Dinsos, PPPA. 


Pemasangan stiker saat ini kemampuan anggaran pengadaan melalui PAK masih mampu sebanyak 20.000, dari 34 ribu KPM PKH dan 52 ribu KPM BPNT. Pemasangan ini bertujuan sebagai penanda bahwa keluarga tersebut menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI. Selain itu dengan penempelan ini semoga memiliki efek psikologis, sebagai transparasi penerima bantuan, sekaligus masyarakat bisa melihat dan menilai kelayakan keluarga yang menerima bantuan.

Teknis penempelan ini didukung sepenuhnya oleh kepolisian dan TNI melalui BKTM serta Babinsa yang ditugaskan dimasing-masing desa. Lantas bagaimana menentukan 20 ribu rumah yang harus ditempeli stiker?. Dokter Ratna menjelaskan bahwa data yang ada kita filter dan dipilih secara system yang persentilnya tinggi, selain itu kami juga menerima usulan dari masyarakat dan dari pihak manapun untuk diprioritaskan ditempeli stiker.


"Sasaran kita terutama yang rumahnya sudah bagus, agar mereka ada rasa malu menerima bantuan sosial", ujar kadinsos.

Perihal mengeluarkan kepesertaan bukan hal sulit, namun harapannya adanya perubahan mind set atau pola berfikir masyarakat bahwa bantuan ini bukan hanya sekedar rejeki dari pemerintah untuk siapapun, namun bantuan ini diperuntukkan masyarakat miskin. Berbagai upaya dilakukan untuk menyadarkan dengan memberikan motivasi kepada KPM PKH agar mau secara sadar jika kondisi ekonomi keluarga sudah baik untuk mau mengajukan graduasi mandiri. 

Setiap rumah yang ditempeli diperkuat dengan mendandatangani surat pernyataan dari keluarga untuk kesediaanya ditempeli stiker. Dalam surat pernyataan tersebut keluarga menerima atau menolak ditempeli stiker, jika menolak konskuensinya harus siap keluar dari kepesertaan penerima bantuan sosial. spv