Rabu, 03 Oktober 2018

Coaching FDS Mandiri Ala PPKH Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, 01 Oktober 2018. Menciptakan perubahan perilaku kepada KPM melalui FDS perlu strategi yang tepat untuk menyampaikan dan mengemas isi modul dengan baik. Modul FDS telah di susun secara sistematis, teknis dan praktis sehingga pendamping mudah dalam menerapkan. Selain itu modul yang dikemas secara terstruktur ini, harapannya KPM yang menerima materi FDS juga bisa dengan mudah pula menyerap ilmu dan mempraktikannya.

Pekerja sosial supervisor PKH secara tupoksi sebagai turbin penggerak agar bisa kegiatan FDS berjalan baik yakni dengan menyusun serangkaian kegiatan untuk memberikan peningkatan kemampuan pendamping sosial PKH menjadi fasilitator fds melalui coaching atau pembelajaran mandiri FDS. Menjadi pertanyaan lagi, mengapa disebut dengan coaching mandiri. Di dalam SK dan kontrak kerja pendamping sosial salah satu tugas dan kewajibannya yakni melakukan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (p2k2) atau disebut pula family development session (fds) kepada KPM dampingannya. Namun pendamping sosial di Kabupaten Trenggalek hingga kini masih banyak yang belum melaksanakan kegiatan tersebut karena mereka belum memiliki pengetahuan memadai bagaimana memberikan materi dan menjadi fasilitator fds. Selama ini memang pendamping belum pernah mendapatkan diklat secara resmi dari kementerian sosial maupun pelatihan yang dilaksanakan secara mandiri di daerahnya masing-masing.

SDM Pendamping sosial PPKH kab. Trenggalek sebanyak 102, sedangkan yang sudah mendapatkan diklat fds penuh melalui balai diklat sejumlah 8 orang ditambah 2 korkab dan 1 supervisor. Melalaui Peksos supervisor Pkh kab. Trenggalek membuat terobosan konsep coaching mandiri dengan melibatkan SDM PKH yang sudah mendapatkan diklat fds dari balai diklat kemsos untuk menjadi pelatih bagi sesama pendamping.

Konsep yang digunakan merupakan pengembangan, transformasi dan modifikasi model dari balai diklat yakni dengan cara fast learning, realteaching dan evaluasi. 94 pendamping PKH sasaran diklat mandiri yang tersebar di 14 Kecamatan kemudian di kelompokkan dalam 4 zona yang dikumpulkan kebeberapa kecamatan terdekat.

Adapun yang dimaksud konsep fast learning disini adalah kegiatan belajar didalam kelas, fasilitator akan menjelaskan setiap langkah, point modul fds dan memberikan contohnya. Para peserta diklat mandiri pada langkah fast learning ini mereka berperan sebagai pendamping manakala fasilitator menjelaskan modul dan berperan sebagai KPM disaat fasilitator memberikan contoh. Kemudian langkah realteach, mempraktikkan secara langsung kepada KPM dari materi yang telah dilatihkan di pertemuan sebelumnya. Semua pendamping mendapatkan jatahnya untuk mempraktikkan langkah dan point materi FDS yang sebelumnya telah dibagi. Sedangkan untuk pembagian kelompoknya atu kelompok peserta praktik langsung sejumlah sekitar 10 orang pendamping. Tujuan dari praktik langsung ini untuk mengukur kemampuan pendamping sebagai fasilitator FDS dalam menyampaikan materi yang dituangkan dalam lembar evaluasi penilaian. selain itu, kegiatan praktik langsung ini sebagai cara untuk memperkaya pengetahuan diantara pendamping untuk bias saling melihat kemampuan temannya tampil dan bias dicontoh manakala ada cara yang menarik untuk bias ditiru dan dekembangkan untuk nantinya dipraktikkan kepada KPM dampingan pada saat pertemuan kelompok. Langkah ketiganya dilakukan evaluasi Bersama dengan seluruh peserta coaching mandiri berkumpul disatu tempat untuk membahas seputar pelaksanaan praktik langsung yang sudah dilakukan.

Fokus materi coaching kali ini yakni modul pengasuhan dan Pendidikan anak untuk sesi 1 menjadi orangtua lebih baik dan sesi 2 memahami perilaku anak. Sedangkan kelengkapan toolkit P2K2 seperti buku modul, flipchart, poster, buku pintar dan video masih sangat terbatas. Kegiatan coaching nanti akan menggunakan toolkit dari SDM PKH yang sudah mendapatkan diklat dari bailai dan tentunya sudah dilengkapi, diberi toolkit lengkap.(ags)

Jumat, 21 September 2018

Rapat koordinasi daerah dan supervisor PKH Wilayah Jawa Timur IV

Nganjuk, 19 September 2018. Kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh pelaksana PKH Wilayah Jawa timur IV dikoordinir oleh Mahbub Alfarabi, SH.I selaku korwil Jatim IV bertempat di Hotel Karya Wisata Bulurejo Kecamatan Sawahan Nganjuk selama dua hari tanggal 19 sampai dengan 20 September 2018. Rakor ini meliputi wilayah kerja diantaranta Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Tulungagung, Blitar, Kediri, Nganjuk, Madiun, Ngawi, Kota Kediri, Kota Madiun, Magetan dan Kota Blitar dengan diwakili oleh Koordinator Kabupaten/Kota juga Peksos Supervisor. Selain itu juga di hadiri oleh Koordinator Regional Jawa PKH Bapak Anang Megacahyo sebagai nara sumber penguatan SDM PKH. Dalam Sambutan pembukaan Korwil menyampaikan bahwa kegiatan kali ini bertema Gerakan Indonesia Bersih dan Peningkatan Kinerja SDM PKH Melalui Penerapan Kode Etik. Selain itu kegiatan rutin ini sebagai wahana untuk saling mempererat silaturahim antar daerah dan saling bertukar pengalaman perihal kegiatan-kegiatan yang dilakukan didaerahnya masing-masing. 
Kegiatan rakor dihadiri pula dan dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati terpilih, Bapak Sekda dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. SDM PKH memupanyai peran strategis sebagai ujung tombak dalam pengentasan kemiskinan, sebuah pekerjaan mulia yang membantu sesama untuk bisa keluar dari kemiskinan, ujar Bupati diawal sambutannya. Disampaikan pula dalam kesempatan itu pemerintah kabupaten nganjuk sebagai komitmen untuk membantu para pelaksana PKH dengan memberikan fasilitas kendaraan motor kepada seluruh korcam di Kabupaten Nganjuk. Selain itu yang cukup membahagiakan dan bentuk suport kepada program pengentasan kemiskinan di tahun 2019 jika melebihi target bisa mengentaskan KPM PKH terbanyak sebagai KPM Graduasi mandiri pemerintah Kabupaten Nganjuk akan memberikan reward bagi pendamping.
Masih dalam acara tersebut dihari berikutnya, kamis tanggal 20 september 2018 bapak koreg jawa PKH memberikan pembinaan dan dukungan-dukungan untuk meningkatkan kinerja SDM PKH khususnya di wilayah Jatim IV. Target kementerian sosial saat ini bukan pada seberapa besar jumlah bantuan sosial yang sudah diterima oleh KPM dan tepat sasaran dalam bisnis proses saja, namun lebih pada proses pemberdayaan dan perubahan perilaku KPM untuk menginisiasi KPM menuju mandiri sejahtera.(ags)

Minggu, 09 September 2018

SDM PKH AKAN MENDAPATKAN DIKLAT ENTRY

Penutupan Diklat P2K2

Yogyakarta, 7 September 2018. Penutupan diklat FDS di hadiri oleh Heri Kristanto Sekretaris Badiklit Pensos, "Pertanyaan saya ada manfaatnya tidak diklat ini?", sebagai kalimat pernyataan pembuka yang di lontarkan. Sontak disambut peserta diklat serempak menyatakan bahwa sangat penting dan luar biasa diklat ini. FDS ini menjadi pintu masuk untuk memberikan edukasi kepada KPM bagaimana memperlakukan anak, keuangan keluarga, penyandang disabilitas dan lansia.
Dalam sambutannya diiceritakan pada saat pertemuan dengan DPR RI, semua anggota DPR menyampaikan bahwa pendamping PKH sangat diperlukan mendampingi

program prioritas nasional ini, namun disisi lain masih mempertanyakan kemampuannya. Hal kecil misalnya, "Coba buktikan kalau anda seorang Pendamping sosial yang berkompeten". Pastinya para pendamping PKH akan bingung menjawab pertanyaan tersebut secara akurat, tidak bisa menunjukan bukti formalnya sebagai pendamping yang berkompeten.
Berulang disampaikan oleh heri, "yang salah bukan anda (pendamping) atau evaluatornya, namun karena belum teranggarkan untuk memenuhi kemampuan dan kualifikasi sebagai pendamping sosial yakni melalui diklat FDS seperti ini".

Tahun ini masih ujicoba dilakukan diklat daring sebanyak 34 angkatan yang akan dituntaskan akhir tahun. Tahun depan targetnya  32.500 SDM PKH akan mendapatkan diklat P2K2 dan diklat entry yang kemudian disertifikasi sebagai pendamping sosial. Hal ini merupakan efek dari kenaikan anggaran Kementerian Sosial diantaranya dana bansos yang naik dari Rp 34 triliun menjadi Rp 54 triliun di tahun 2019. Pendamping PKH yang belum pernah diklat entry nanti akan mendapatkan panggilan untuk mendapatkan diklat dan dilanjutkan dengan uji kompetensi. Jika lulus sertifikatnya akan berupa digital sertifikat yang ditandatangani oleh menteri sosial dan dicetak oleh Peruri kemudian data tersimpan disana. Sertifikat ini bersifat privacy hanya dirinya sendiri yang bisa mengakses melalui user dan password terdaftar.

Heri menjelaskan juga bahwa melihat urgentnya fungsi FDS dan suksesnya uji coba diklat melalui elearning, di Tahun 2019 Kementerian sosial melalui balai diklat menargetkan 32.500 SDM PKH mendapatkan diklat P2K2/FDS. Namun polanya akan dirubah, direncanakan pembelajaran daring akan dibuka selama 1 bulan penuh dengan pendekatan belajar mandiri. Kemudian setelahnya luring akan secara langsung dipraktikkan di daerahnya masing - masing dengan mendatangkan widyaiswara dari balai diklat dan menggunakan SDM PKH yang telah lulus diklat FDS untuk membantu prosesnya sebagai fasilitor dilapangan. Pendamping ini sebagai garda terdepan, maka perlu dijaga konsisntensinya. Karena ini sudah viral, negara lain banyak yang balajar ke Indonesia perihal proses pengelolaan bansos dan mereka mengapresiasi, mengakui kemampuan kita imbuhnya. Sehingga layak Pendamping Sosial PKH ini diakui sebagai tenaga ahli (konsultan sosial) dalam pemberdayaan masyarakat sebagai agent perubahan dimasyarakat.
Pada akhir diharapakan para SDM PKH yang telah selesai mendapatkan diklat FDS ini untuk segera melaksanakan RTL yang telah dibuat dan juga menunjukkan kinerja lebih baik lagi. (ags)