Selasa, 27 Agustus 2019

Labelisasi Rumah KPM PKH akan segera direalisasi




RAPAT TIM KOORDINASI PKH KAB. TRENGGALEK
Trenggalek, 27/8. Rapat koordinasi kali ini istimewa karena langsung dipimpin oleh bapak sekda Kabupaten Trenggalek. Bertempat di ruang Bhawarasa Lantai dua, rakor dihadiri oleh lintas OPD diantaranya Kepala Dikpora, Dispendukcapil, Perinaker, Kemenag, Dinkes, Bapeda, camat se kabupaten Trenggalek, Korcam PKH. 

Sebagai kata pembuka sekda Trenggalek menyambut baik keberadaan PKH di Trenggalek yang sangat membantu dalam penurunan angka kemiskinan dan turut membantu dalam meningkatkan produktifitas KPM. 

"Terimakasih kepada para pendamping yang telah bekerja dengan penuh semangat, sehingga membantu masyarakat bisa sejahtera dan bisa mengajukan graduasi mandiri", ungkap bapak sekda.

Kegiatan rapat bersama Timkor ini salahsatu agenda rutin yang biasanya dilaksanakan satu kali tiap semester, yang bertujuan memperkuat untuk sinergisitas keberhasailan program dan upaya meningkatkan produktifitas penerima manfaat dengan dukungan peran masing-masing OPD. 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Ratna Sulistyowati mendapatkan kesempatan pertama menjelaskan progres pelaksanaan PKH di Kabupaten Trenggalek untuk periode Januari samapai dengan Agustus 2019. PKH masuk di Trenggalek mulai tahun 2013, jika ditinjau dari aturan kepsertaan PKH tahun ini terakhir KPM kohort 2013 menerima PKH. Mereka harus dilihat kemajuannya setelah sekian lama mendapatkan bantuan dan pendampingan. Resertifikasi ini bertujuan untuk menjadi tolok ukur keberhasilan program dan proses pendampingan. "Ada dua hal kenapa KPM tidak segera bisa keluar dari kemiskinan, yang pertama karena mental miskin yang sulit dirubah, yang kedua karena pendamping gagal, dalam hal ini pendamping kurang dalam berinovasi untuk meberdayakan KPM", terang kadinsos.

Pentingnya sinergisitas anatar OPD dalam membantu permasalahan kemiskinan harus terus di tingkatkan. Memaksimalkan peran masing-masing OPD diharpakan bisa menjadi solusi mempercepat KPM keluar dari kemiskinan. Kadinsos mencontohkan jika di Dinas perinaker menyelenggarakan berbagai macam pelatihan, setidaknya dalam pelatihan itu melibatkkan KPM PKH. Dengan begitu KPM memiliki peningkatan keterampilan dan tahu bagaimana mengelola berbagai macam seperti hasil laut dan pertanian, sehingga bisa menambah pendapatan keluarga. Disektor pemasaran dinas PUPR bisa membantu dalam manajemen produksi, mualai dari pengemasan sampai dengan pemasaran.


Adanya kesepaham mengenai apa itu PKH juga perlu disampaikan kepada semua peserta rapat. Hasil final closing tahap 4 dimutahirkan KPM sejumlah 32.683 dengan nominal bantuan sebesar Rp 23.6 M. Besarnya bantuan untuk membantu masyarakat miskin untuk masing-masing komponen yang dimiliki KPM dengan indek bantuan sosial dalam setahun Bumil, balita, lansia dan disabilitas sebesar Rp 2.400.000, Anak SD Rp 900.000, SMP Rp 1.500.000, SMA Rp 2.000.000, ditambah bantuan tetap Rp 550.000 yang diterimakan diawal tahun. 

"Salah satu manfaat bantuan untuk peningkatan kebutuhan nutrisi ibu hamil dan balita, saya tidak ingin ada anak KPM PKH yang terkenan stunting baru, akan kami jadikan catatan khusus bagi pendampingnya untuk penilaian kinerja", tegas kadinsos

MENDORONG PERCEPATAN GRADUASI MANDIRI

Tahun 2019 target graduasi mandiri sebesar 8 %, hasil perhitungan Dinsos Provinsi setiap pendamping harus bisa mengraduasi KPM nya sebanyak 25 salam satu tahun. Jumlah graduasi mandiri Kabupaten Trenggalek untuk periode Januari sampai dengan Agustus 2019 sebanyak 24 KPM. Angka yang masih cukup jauh dari target graduasi sebesar 2.375 KPM, namun kita harus optimis bisa mendekati angka tersebut.

Maka perlunya sinergisitas antar lintas OPD untuk turut andil ambil bagian untuk memfasilitasi KPM PKH bisa lebih cepat berdaya mandiri dan pada akhirnya mereka mampu keluar secara mandiri dari kesertaan PKH.

Kabupaten Trenggalek telah mengajukan anggaran melalui PAK untuk pengadaan stiker labelisasi rumah KPM PKH tahun ini. Dengan stiker ini semoga ada rasa malu bagi KPM yang kondisinya memang sudah kaya. Stiker ini sebagai penanda bagi rumah yang menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah. 

Pemerintah telah memberikan upaya masksimal dalam pengentasan kemiskinan yang salah satunya melalui program keluarga harapan. KPM PKH bisa dikatakan cukup istimewa, selain didampingi oleh pendamping sosial PKH dan mendapatkan bantuan PKH, mereka juga mendapatkan bantuan komplementaritas. Bantuan tersebut diantaranya mencakup kepemilikan KIS, KIP, BPNT, Subsidi listrik dan berbagai program bantuan lain dari pemerintah. Sinergistias ditingkat daerah yang perlu ditingkatkan kembali untuk memastikan KPM PKH mendapatkan komplementaritas. spv





Sabtu, 24 Agustus 2019

Rakor ; SDM Pelaksana PKH harus Profesional


Trenggalek, (22/8) Bertempat di Gedung Bhawarasa terletak dilingkungan komplek pendapa Kabupaten Trenggalek berlangsung rapat rutinan setiap bulan biasa disebut rakor (rapat koordinasi) PPKH (Pelaksana Program Keluarga Harapan) Kabupaten Trenggalek dibulan agustus 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh sdm PKH berjumlah 95 pendamping sosial, 1 Korkab dan 4 APD sedangkan 1 SPV sedang dinas luar. Turut serta segenap pejabat Dinas Sosial P3A, Kepala Dinas, Kabid Linjamsos, kasi jamsoskel dan hadir pula korwil PKH Jatim 4 bapak Agus Surya Pramana.

Acara dimulai pukul 08.10 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars PKH. Kegiatan rakor ini selalu menjadi perhatian khusus bagi SDM PKH selain sebagai wahana silaturahim juga sebagai curah pendapat, evaluasi dan menyamakan presepsi terkait dengan pelaksanaan PKH di Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya Ibu Ratna Sulistyowati, M.Kes selaku Kepala Dinsos P3A mewanti-wanti agar SDM PKH bekerjakeras, hati-hati dan tetap waspada. Tugas sebagai pendamping PKH saat ini beban kerjanya semakin meningkat dan semuanya ditentukan oleh deadline, jika tidak sanggup bekerja dengan sungguh-sungguh silahkan mengundurkan diri, tandasnya.

Target graduasi mandiri tahun 2019 sebesar 8%, setelah dihitung untuk wilayah provinsi Jawa Timur target per pendamping harus menggraduasi KPM sebanyak 23 sampai dengan 25. Tentunya graduasi mandiri ini hasil dari proses pembinaan selama 5 tahun menjadi peserta PKH sampai pada akhirnya kesejahteraan keluarganya meningkat. Perbaikan data kemiskinan terus diupayakan guna membenahi sasaran dan kesesuaian penerima bantuan dengan kriteria penerima bantuan sosial seperti PKH. Masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, diharapkan pendamping sosial PKH peka terhadap stuasi masalah sosial diwilayah pendampingan dan berperan aktiv dengan mengusulkan kepada pemerintah desa agar diajukan untuk masuk kedalam BDT (Basis Data Terpadu) Kemiskinan.

Penyematan pin penghargaan bagi SDM PKH dengan Graduasi terbanyak

Semenjak adanya perubahan proses penyaluran bantuan sosial dari tunai ke non tunai pemerintah, dunia usaha dan masyarakat bersama-sama memberikan akses kemudahan dalam bertransaksi bagi KPM PKH. Seperti didirikannya e-warong (elektronik warung gotong royong) bentuk kube yang diinisiasi oleh kementerian sosial dirjen fakmis selain upaya pemberdayaan juga menyediakan fasilitas pencairan bantuan sosial terlebih didaerah yang belum tersedia layanan perbankan, ATM dan agen-agen mitra bank. Hal ini seperti yang disinggung oleh Kepala Dinas Sosial P3A, meskipun e-warong ini merupakan binaan dari para KPM PKH sebagai pengurus namun diharapkan pendamping sosial tidak terlalu terlibat jauh dalam proses bisnisnya apalagi mengambil keuntungan dari ewarong.

Tantangan sebagai SDM PKH yang semakin berat mulai urusan data sampai dengan menyelesaikan berbagai permasalahan sosial KPM dampingannya, seyogyanya pendamping bisa meprioritaskan pekerjaan utama sebagai pendamping sosial PKH. Senada apa yang disampaikan plt Kabid Linjamsos, bahwa tupoksi pendamping sudah jelas, harus bisa memilih dan memilah jangan sampai tugas ini hanya dilakukan ala kadarnya apalagi hanya sebagai pekerjaan sampingan. Kode etik SDM PKH sudah cukup jelas mengatur bagai mana sikap, perilaku dan tindakan dalam bekerja. Pendamping yang tidak bisa melaksanakan tupoksinya akan dievaluasi dan mendapat surat peringatan mulai sp1-3 tergantung derajad kesalahan, tandasnya.

Pada kesempatan ini korwil PKH Jatim 4 mengaris bawahi dan menegaskan apa yang disamapaikan oleh Kepala Dinas dan plt. Kabid Linjamsos Bapak Mustofa. Pendamping harus mengutamakan pekerjaannya sesuai klausul kontrak yang berlaku dan tidak mencoba untuk double job yang bertentangan dengan isi SK pendamping. Tangungjawab berat dan profesionalitas pendamping diuji, pendamping harus memberdayakan KPM bukan malah sebaliknya memperdayai karena tugas utama pendamping adalah merubah mindset KPM untuk lebih bersemangat dan kreatif agar segera lepas dari jerat kemiskinan. Perlunya menjalin intensifitas komunikasi positif dengan pemerintah desa, kecamatan, Dinas-dinas terkait dan masyarakat sekitar harus terus dijaga karena urusan masalah kemiskinan tidak bisa diselesaikan sendiri.

Korkab dan APD (administrasi Pangkalan Data) menyampaiakan beberpa pekerjaan yang segera diselesaikan, dimana mulai tgl 23 agustus - 05 september 2019 pendamping harus melakukan validasi sebagai konsekuensi menggenapkan jumlah KPM sesuai target nasional. Saat ini aplikasi e-PKH sudah disediakan versi android dan bisa dikerjakan secara offline, hal ini untuk mengantisipasi area yang tidak bisa diakses internet. P2U, editor SPV.

Selasa, 23 Juli 2019

Nenek Janda Masuk Desil 4 / 4+


Trenggalek (23/7). Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk melakukan perbaikan data kemiskinan yang kini dijadikan sebagai objek sasaran penerima manfaat berbagai program.

Beberapa pekan lalu pemutahiran data KPM PKH yang tergolong masuk dalam desil 4 dan 4+ untuk diverifikasi ulang status sosial ekonomi. Harusnya menurut data jika KPM PKH masuk kategori desil 4 dan 4+ sudah tidak layak menerima bansos PKH dalam arti sudah sejahtera dan seharusnya dikeluarkan dari kepesertaan, karena penerima bansos PKH diambil dari desil 1 dan 2. Namun data tersebut perlu diverifikasi ulang untuk kevalidan data oleh sdm PKH di daerah.

Sejalan dengan hal itu korwil PKH Jatim 4 Agus Surya Pramono melakukan monitoring KPM PKH yang dinilai data masuk desil tersebut. Melalui Numaliah sa'anin pendamping sosial PKH Kecamatan Trenggalek, menunjukkan kepada salah satu rumah KPM yang ternyata tida sesuai dengan data.

"saya tidak tahu kenapa beliau masuk desil 4, padahal menurut saya masih layak menerima bantuan PKH" kata Anin.


Adalah mbah MARMINI KPM PKH no peserta 350311016050022 sebagai komponen lansia yang tinggal dirumah tua beralamat di Singomenggalan RT 06 RW 02 RT 006 Kelurahan Sumbergedong. Di usia 66 tahun nenek ini masih cukup gesit untuk mengais rejeki di sebuah rumah produksi tempe kripik. Berangkat mulai subuh hingga pukul 14.30 menjadi rutinitas setiap hari bekerja menggoreng tempe kripik yang menjadi jajanan khas Kabupaten Trenggalek.

"Mbah mohon maaf saya dari Korwil PKH maksud datang kesini untuk memastikan kabenaran data yang kami terima, menurut data mbah Marmi ini sudah masuk kategori orang kaya", kata pembuka korwil PKH Jatim 4 Agus Surya Pramono.

"Jika ternyata data yang kami terima tersebut tidak sesuai dengan kondisi dilapangan maka kami akan membetulkan kesalahan data tersebut", ungkapnya lagi.

Marmini seorang janda setelah suaminya meninggal sekitar setengah tahun yang lalu. Dia menceritakan beberapa perjalanan hidupnya yang pada akhirnya menetap dirumah peninggalan orangtuanya. Sebelumnya nenek ini bermukim tidak menetap di beberapa tempat, sempat terakhir kontrak rumah di RT 01 Kelurahan Sumbergedong. Kini tinggal berdua dengan anak bungsu yang bekerja sebagai penjaga malam di SDN 1 Surondakan. Lalu kenapa kondisi seperti ini masuk kategori desil 4 / 4+.


Dalam kesempatan tersebut korwil menjelaskan bahwa, ada kemungkinan pada saat pendataan dulu nenek ini tinggal dirumah yang bagus meskipun statusnya masih kontrak. Ataukah bisa jadi ada human error/ kesalahan pada saat memasukkan data kedalam Basis Data Terpadu (BDT), sehingga terbaca nenek ini masuk kategori 4 dan 4+. spv