Mulai hari ini (senin, 20/01/2020) Keluarga penerima bantuan sosial PKH dan BPNT ditempeli stiker dirumah mereka. Di awali pemasangan secara simbolis di desa gondang kecamatan Tugu Oleh kepala Dinas Sosial, PPPA bersama muspika dan tiga pilar desa.
"Hari ini kita mulai melakukan pemasangan stiker dirumah keluarga yang mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT", ujar Kepala Dinsos, PPPA.
Pemasangan stiker saat ini kemampuan anggaran pengadaan melalui PAK masih mampu sebanyak 20.000, dari 34 ribu KPM PKH dan 52 ribu KPM BPNT. Pemasangan ini bertujuan sebagai penanda bahwa keluarga tersebut menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI. Selain itu dengan penempelan ini semoga memiliki efek psikologis, sebagai transparasi penerima bantuan, sekaligus masyarakat bisa melihat dan menilai kelayakan keluarga yang menerima bantuan.
Teknis penempelan ini didukung sepenuhnya oleh kepolisian dan TNI melalui BKTM serta Babinsa yang ditugaskan dimasing-masing desa. Lantas bagaimana menentukan 20 ribu rumah yang harus ditempeli stiker?. Dokter Ratna menjelaskan bahwa data yang ada kita filter dan dipilih secara system yang persentilnya tinggi, selain itu kami juga menerima usulan dari masyarakat dan dari pihak manapun untuk diprioritaskan ditempeli stiker.
"Sasaran kita terutama yang rumahnya sudah bagus, agar mereka ada rasa malu menerima bantuan sosial", ujar kadinsos.
Perihal mengeluarkan kepesertaan bukan hal sulit, namun harapannya adanya perubahan mind set atau pola berfikir masyarakat bahwa bantuan ini bukan hanya sekedar rejeki dari pemerintah untuk siapapun, namun bantuan ini diperuntukkan masyarakat miskin. Berbagai upaya dilakukan untuk menyadarkan dengan memberikan motivasi kepada KPM PKH agar mau secara sadar jika kondisi ekonomi keluarga sudah baik untuk mau mengajukan graduasi mandiri.
Setiap rumah yang ditempeli diperkuat dengan mendandatangani surat pernyataan dari keluarga untuk kesediaanya ditempeli stiker. Dalam surat pernyataan tersebut keluarga menerima atau menolak ditempeli stiker, jika menolak konskuensinya harus siap keluar dari kepesertaan penerima bantuan sosial. spv