Jumat, 21 September 2018

Rapat koordinasi daerah dan supervisor PKH Wilayah Jawa Timur IV

Nganjuk, 19 September 2018. Kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh pelaksana PKH Wilayah Jawa timur IV dikoordinir oleh Mahbub Alfarabi, SH.I selaku korwil Jatim IV bertempat di Hotel Karya Wisata Bulurejo Kecamatan Sawahan Nganjuk selama dua hari tanggal 19 sampai dengan 20 September 2018. Rakor ini meliputi wilayah kerja diantaranta Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Tulungagung, Blitar, Kediri, Nganjuk, Madiun, Ngawi, Kota Kediri, Kota Madiun, Magetan dan Kota Blitar dengan diwakili oleh Koordinator Kabupaten/Kota juga Peksos Supervisor. Selain itu juga di hadiri oleh Koordinator Regional Jawa PKH Bapak Anang Megacahyo sebagai nara sumber penguatan SDM PKH. Dalam Sambutan pembukaan Korwil menyampaikan bahwa kegiatan kali ini bertema Gerakan Indonesia Bersih dan Peningkatan Kinerja SDM PKH Melalui Penerapan Kode Etik. Selain itu kegiatan rutin ini sebagai wahana untuk saling mempererat silaturahim antar daerah dan saling bertukar pengalaman perihal kegiatan-kegiatan yang dilakukan didaerahnya masing-masing. 
Kegiatan rakor dihadiri pula dan dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati terpilih, Bapak Sekda dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. SDM PKH memupanyai peran strategis sebagai ujung tombak dalam pengentasan kemiskinan, sebuah pekerjaan mulia yang membantu sesama untuk bisa keluar dari kemiskinan, ujar Bupati diawal sambutannya. Disampaikan pula dalam kesempatan itu pemerintah kabupaten nganjuk sebagai komitmen untuk membantu para pelaksana PKH dengan memberikan fasilitas kendaraan motor kepada seluruh korcam di Kabupaten Nganjuk. Selain itu yang cukup membahagiakan dan bentuk suport kepada program pengentasan kemiskinan di tahun 2019 jika melebihi target bisa mengentaskan KPM PKH terbanyak sebagai KPM Graduasi mandiri pemerintah Kabupaten Nganjuk akan memberikan reward bagi pendamping.
Masih dalam acara tersebut dihari berikutnya, kamis tanggal 20 september 2018 bapak koreg jawa PKH memberikan pembinaan dan dukungan-dukungan untuk meningkatkan kinerja SDM PKH khususnya di wilayah Jatim IV. Target kementerian sosial saat ini bukan pada seberapa besar jumlah bantuan sosial yang sudah diterima oleh KPM dan tepat sasaran dalam bisnis proses saja, namun lebih pada proses pemberdayaan dan perubahan perilaku KPM untuk menginisiasi KPM menuju mandiri sejahtera.(ags)

Minggu, 09 September 2018

SDM PKH AKAN MENDAPATKAN DIKLAT ENTRY

Penutupan Diklat P2K2

Yogyakarta, 7 September 2018. Penutupan diklat FDS di hadiri oleh Heri Kristanto Sekretaris Badiklit Pensos, "Pertanyaan saya ada manfaatnya tidak diklat ini?", sebagai kalimat pernyataan pembuka yang di lontarkan. Sontak disambut peserta diklat serempak menyatakan bahwa sangat penting dan luar biasa diklat ini. FDS ini menjadi pintu masuk untuk memberikan edukasi kepada KPM bagaimana memperlakukan anak, keuangan keluarga, penyandang disabilitas dan lansia.
Dalam sambutannya diiceritakan pada saat pertemuan dengan DPR RI, semua anggota DPR menyampaikan bahwa pendamping PKH sangat diperlukan mendampingi

program prioritas nasional ini, namun disisi lain masih mempertanyakan kemampuannya. Hal kecil misalnya, "Coba buktikan kalau anda seorang Pendamping sosial yang berkompeten". Pastinya para pendamping PKH akan bingung menjawab pertanyaan tersebut secara akurat, tidak bisa menunjukan bukti formalnya sebagai pendamping yang berkompeten.
Berulang disampaikan oleh heri, "yang salah bukan anda (pendamping) atau evaluatornya, namun karena belum teranggarkan untuk memenuhi kemampuan dan kualifikasi sebagai pendamping sosial yakni melalui diklat FDS seperti ini".

Tahun ini masih ujicoba dilakukan diklat daring sebanyak 34 angkatan yang akan dituntaskan akhir tahun. Tahun depan targetnya  32.500 SDM PKH akan mendapatkan diklat P2K2 dan diklat entry yang kemudian disertifikasi sebagai pendamping sosial. Hal ini merupakan efek dari kenaikan anggaran Kementerian Sosial diantaranya dana bansos yang naik dari Rp 34 triliun menjadi Rp 54 triliun di tahun 2019. Pendamping PKH yang belum pernah diklat entry nanti akan mendapatkan panggilan untuk mendapatkan diklat dan dilanjutkan dengan uji kompetensi. Jika lulus sertifikatnya akan berupa digital sertifikat yang ditandatangani oleh menteri sosial dan dicetak oleh Peruri kemudian data tersimpan disana. Sertifikat ini bersifat privacy hanya dirinya sendiri yang bisa mengakses melalui user dan password terdaftar.

Heri menjelaskan juga bahwa melihat urgentnya fungsi FDS dan suksesnya uji coba diklat melalui elearning, di Tahun 2019 Kementerian sosial melalui balai diklat menargetkan 32.500 SDM PKH mendapatkan diklat P2K2/FDS. Namun polanya akan dirubah, direncanakan pembelajaran daring akan dibuka selama 1 bulan penuh dengan pendekatan belajar mandiri. Kemudian setelahnya luring akan secara langsung dipraktikkan di daerahnya masing - masing dengan mendatangkan widyaiswara dari balai diklat dan menggunakan SDM PKH yang telah lulus diklat FDS untuk membantu prosesnya sebagai fasilitor dilapangan. Pendamping ini sebagai garda terdepan, maka perlu dijaga konsisntensinya. Karena ini sudah viral, negara lain banyak yang balajar ke Indonesia perihal proses pengelolaan bansos dan mereka mengapresiasi, mengakui kemampuan kita imbuhnya. Sehingga layak Pendamping Sosial PKH ini diakui sebagai tenaga ahli (konsultan sosial) dalam pemberdayaan masyarakat sebagai agent perubahan dimasyarakat.
Pada akhir diharapakan para SDM PKH yang telah selesai mendapatkan diklat FDS ini untuk segera melaksanakan RTL yang telah dibuat dan juga menunjukkan kinerja lebih baik lagi. (ags)

Minggu, 02 September 2018

SDM PKH AKAN DI REGISTER ULANG


Yogyakarta, 1 September 2018. Dalam beberapa kesempatan pertemuan pada saat diklat FDS di Balai Besar pendidikan dan penelitian Kesos Regional Yogakarta pemateri dari Kementerian Sosial menjelaskan kebijakan baru perihal penataan SDM PKH untuk menjadikan tenaga profesional dan memiliki kompetensi sebagai pendamping sosial untuk menyelesaikan berbagai permasalahan PMKS di masyarakat.
PKH yang diluncurkan sejak tahun 2007 terus berbenah dan melaju berkembang cepat menyesuaikan dengan berbagai tuntutan perubahan untuk menjawab tantangan pengentasan kemiskinan. Kebijakan berubah setiap waktu jika diperlukan, hal ini guna mencari formulasi yang tepat untuk pengentasan kemiskinan di negara ini secara efektif, sehingga tidak salah apabila PKH menjadi program prioritas nasional. 
Pendamping PKH menjadi ujung tombak keberhasilan program, maka kompetensi sebagai pendamping harus benar-benar teruji profesionalitasnya dalam mengawal bansos yang kerap menjadi polemik di masyarakat. Secara pekerjaan pendamping sosial PKH telah memiliki berbagai pengalaman dan kemapuan dalam melakukan intervensi sosial, entah itu pekerjaan yang beruhubungan dengan program ataupun uapaya penanganan PMKS. Namun, hal itu ternyata tidak cukup memberikan pengakuan atas kemampuannya tersebut. Maka dengan demikian Kementerian Sosial melalui Badiklit pensos telah bekerjasama dengan PERURI untuk mengeluarkan sertifikat secara digital dan secara sistem telah diakui nasional. Sehingga pendamping yang telah mengikuti berbagai diklat nantinya akan tercatat dalam sistem data base PERURI. 
Guna memenuhi kebutuhan tersebut, saat ini pendamping PKH yang belum pernah mengikuti diklat entry akan diakomodir untuk mendapatkan pendidikan dasar sebagai pendamping dan mengikuti serangkaian uji kompetensi, jika lulus akan mendapatkan sertifikasi sebagai pendamping sosial tersertifikasi. Nyatanya, meskipun mereka telah mendapatkan berbagai pengalaman sebagai pendamping program, secara formal mereka harus memiliki sertifikat sebagai pendamping sosial yang berkompeten. Transisi dari pendamping PKH menjadi pendamping sosial ini membuka ruang yang lebih luas lagi untuk mengembangkan potensi dan perannya dalam membantu untuk menyelsaikan permasalahan sosial.
SDM PKH saat ini sebanyak 42.772 orang termasuk didalamnya pendamping sosial, APD, Korkab/ Korkot, Supervisor. Namun SDM yang sudah mendapatkan diklat P2K2 baru sekitar 7000an, maka sangatlah wajar jika mereka kurang bisa diakui profesionalitasnya. Balai diklat dengan kapasitas yang terbatas sangat tidak mungkin jika diklat menggunakan pendekatan konvesional dengan tatap muka, di tahun ini sudah dimulai diklat daring (dalam Jaringan) untuk menyelesaikan proses transfer pengetahuan. Tahun 2018 ini disebutnya uji coba melalui daring dan luring sebanyak 34 angkatan. FDS menjadi ujung tombak dalam keberhasilan PKH untuk mengentaskan KPM dari pola berfikir yang kurang tepat, dalam pengasuhan anak maupun menejerial keluarga.(ags)