Sabtu, 02 Juni 2018

Diklat Jaman Now

PENINGKATAN SUMBER DAYA PENDAMPING SOSIAL PKH MELALUI DIKLAT DARING
 Trenggalek, 1 Juni 2018. Program keluarga Harapan diluncurkan sejak 12 Tahun silam oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Secara bertahap banyak perubahan untuk memperbaiki program nasional ini agar mampu mengentaskan kemiskinan secara komprehensif dinegeri ini. Sampai dengan tahun 2018 ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH meningkat dua kali lipat menjadi 10 juta KPM. Perubahan kebijakan setiap saat itu memang selalu terjadi sebagai upaya langkah strategis ntuk mendapatkan formasi program nasional yang benar-benar berkualitas, misalnya system penerimaan bantuan melalui mekanisme no tunai melaui kartu KKS yang berfungsi seperti ATM. 
PKH merupakan bantuan non tunai bersyarat yang mensyaratkan KPM memenuhi kewajibannya. diantaranya mengikuti pertemuan kelompok yang salah satu kegiatan didalamnya berupa P2K2 atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga. Menjadi tujuan Utama dari PKH ini adanya perubahan perilaku dari masyarakat penerima program, maka P2K2 ini menjadi penting harus tersampaikan kepada mereka. 
 

DIKLAT FDS E-LEARNING
P2K2 dalam istilah lain FDS (Family Development Session) wajib dikuasai pendamping PKH sebagai media edukasi perubahan perilaku KPM. Dewasa ini seiring perkembangan teknologi kegiatan diklat bisa dilakukan tanpa harus tatap muka didalam ruang belajar. Pembeliajaran Elektronik (El -Learning) bisa menjadi solusi alternative transfer pengetahuan kepada peserta diklat tanpa harus bertemu didalam ruangan, semua bentuk pembelajaran dilakukan dalam jaringan network. 
Hal ini merupakan terobosan baru di Program Keluarga Harapan. Kabupaten Trenggalek mendapatkan alokasi 10 peserta pelatihan FDS E-Learning angkatan 10, sedangkan pusat pembelajaran berada di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejhateraan Sosial Yogyakarta yang pelaksanaannya selama 10 Hari mulai dari tanggal 19-30 Mei 2018. Metode yang digunakan diantaranya ; Pertama Preetest, test ini diberikan diawal sesi untuk melihat kemampuan peserta diklat, dikerjakan langsung dengan multiple choose dimana nilai langsung keluar. Kedua Belajar mandiri, setiap peserta diberikan hak akses ke portal e-learning agar bias bergabung didalam kelas yang sudah disediakan diportal tersebut. Belajar mandiri melalui file yang bisa diunduh pada tiap sesi, Ada file offline, menonton video. Ketiga, diskusi kelompok dilakukan melalui menu diskusi dengan tema dari fasilitator sesuai sesi dengan topik yang sedang dipelajari . Semua peserta harus terlibat aktif dalam diskusi tersebut, keaktifan dan kualitas jawaban dinilai oleh fasilitator. Keempat chat, berbeda dengan model diskusi forum, chat ini moderator adalah peserta yang ditunjuk oleh fasilitator untuk memandu percakapan langsung dan saling menanggapi. Kelima posttest, diakhir sesi setiap pemberlajaran di lakukan test akhir untuk mengukur pemahaman setelah belajar. Keenam, video conference (vicon), sesi ini langsung dipandu oleh fasilitator secara live menjelaskan isi materi. 
Jadwal pelaksanaan FDS e-Learing selama 10 hari harus diikuti secara penuh oleh peserta dan bias dilakukan dimanapun selama laptopnya tersambung oleh koneksi internet. Selain melalui portal website dengan alamat https://cas.pusdiklat.elearning.kemsos.go.id bisa juga diakses melalui aplikasi android. Berbagai kemudahan ini sebagai upaya alternatif cepat menyampaikan ilmu dengan teknologi informasi yang canggih dalam jaringan (daring). Materi FDS yang diberikan ada 5 modul, diantaranya 1. Modul Pengasuhan dan Pendidikan Anak, empat sesi, 2. Modul Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha, tiga sesi, 3. Modul Kesehatan dan Gizi, tiga sesi 4. Modul Perlindungan Anak, dua sesi, 5. Modul Kesejahteraan Sosial, dua sesi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar