Jumat, 29 Juni 2018

Pekerja Sosial Supervisor Sebagai Dokter Sosial di PKH


Surabaya, Kamis 28 Juni 2018. Bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Pekerja Sosial Supervisor PKH berkumpul untuk pertama kalinya Bersama dengan pejabat di Lingkungan Dinsos Prov. Jatim Khususnya Bidang Linjamsos dan Skretraiat PKH Jawa Timur. Kesempatan ini dijadikan ajang perkenalan Pekerja Sosial Supervisor dengan para pejabat Dinsos dan SDM PKH di skretariat PKH Porvinsi Jatim. 
Pekerja Sosial Supervisor di Jawa Timur berjumlah 53 orang, formasi ini merupakan jabatan baru di PKH selain Pendamping PKH akses. Peran Utama Peksos SPV sebagai pioneer subtansial dari PKH yang fungsinya memastikan pelaksanaan P2K2 pendapmping sosial di lapangan. KPM berhak mendapatkan edukasi dari pendamping sosial tentang pengasuhan, manajemen ekonomi keluarga, perlindungan anak serta pelayanan kepada disabilitas dan juga lansia. 
Ucapan selamat datang di jawatimur oleh ibu kepala bidang linjamsos dinsos prov. Jatim Dra RESTU NOVI WIDIANI MM kepada Spv khususnya yang berasal dari luar provinsi, lebih separo SPV yang ditempatkan di Jawa Timur. Ibu kabid berpesan kepada supervisor untuk menjalankan perannya dan fungsinya dalam program ini, sehingga diharapkan pelaksanaan PKH di Jawa Timur bisa maksimal. 
Berdasarkan penelitian dari Unair terkait pelaksanaan PKH di Jawa Timur dikemukakan bahwasanya hanya sebesar 11% Pendamping sosial PKH yang melaksanakan perannya sebagai agen perubahan kepada KPM, atau upaya-upaya pemberdayaan. Dengan keberadaan Peksos Supervisor yang mana secara kompetensi sebagai dokter sosial harapannya juga mampu menyembuhkan penyakit yang menyebabkan kemiskinan. Keberhasilan pendampingan PKH bisa dilihat dari KPM yang mengajukan graduasi mandiri, bukan graduasi karena sudah habis komponen kemudian graduasi. Graduasi mandiri inilah yang menjadi kunci kesuksesan pendamping sosial dalam memberdayakan KPM sehingga mampu hidup mandiri tanpa harus dibantu oleh pemerintah lagi, dan ini jumlahnya sangat sedikit sekali, imbuhnya.
Peksos SPV PKH hadir ditengah-tengah tahun anggaran, sehingga anggaran-anggaran untuk membackup kinerja SPV belum bisa di berikan, namun Dinsos Provinsi Jawa Timur akan mengupayakan di tahun berikutnya mengalokasikan anggaran untuk mendukung kerja Pekerja Sosial Supervisor. Pernyataan tersebut disambut meriah oleh para SPV yang hadir.

Pada kesempatan ini pula koordinator regional PKH bagian jawa bapak Anag Mego Cahyo hadir untuk memberikan pencerhan, motivasi dan bimbingan kepada para Supervisor Jawa Timur. Sedikit review dari koreg menyampaikan perihal FDS yang kurang bisa optimal ketika tanggung jawab itu diberikan oleh korkab dan korkot, bahwasannya FDS yg di kenalkan sejak 2013 hingga 2017, tidak terlaknsanan dengan baik. Korkab/korkot sudah cukup banyak beban pekerjaan dalam menjalankan bisnis PKH mulai dari proses valver, pemutahiran sampai dengan penyaluran. Permasalahan-pemaslahan bansos yang memerlukan cukup menyita waktu dan tenaga dalam pnyelesaiannya. Maka di Tahun 2017 Kementerian sosial mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan kendala FDS tersebut dengan membuka formasi baru yang peran dan fungsinya mengiptimakan kegiatan FDS.
Beliau menganalogikan PKH itu bagaikan bangunan Rumahsakit dimana Korkab/korkot bertindak sebagai Manager, sedangkan Peksos SPV jabatan baru tersebut diibaratkan dokter yang siap memberikan fungsi-fungsi penyembuhan penyakit sosial. Jadi korkab/korkot dengan SPV itu menjadi bagian yang saling melengkapi sebagai fungsi manajerial dan fungsi profesional pekrjaan sosial agar tujuan dari PKH bisa berjalan optimal. Peksos SPV harus memastikan P2K2 terlaksana dengan baik, secara kuantitas semakin banyak KPM mendapatkan materi materi FDS. Perihal dengan FDS ada tambahan materi FDS fokus yang bertujuan memberikan deukasi kepada KPM mengenai kasus-kasus kusus yang sedang terjadi dilingkungan mereka. 

3 komentar: