Jumat, 31 Agustus 2018

FDS MENURUNKAN ANGKA KEMISKINAN

(Diklat P2K2)
Yogyakarta, 30 Agustus 2018. Saat ini ada sekitar 40rb pendamping yang tersebar diseluruh Indonesia, mereka memiliki kontribusi besar dalam pengentasan kemiskinan yang terbukti pada semester pertama di tahun 2018 menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan sebesar 9,82 %  berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistif (BPS) pada 16 Juli lalu. Salah satu hal tersebut dipengaruhi adanya bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin sehingga daya belinya meningkat. Namun apakah bansos PKH tersebut memang sudah berkontribusi dalam menyumbang penurunan kemiskinan di Indonesia. Seperti yang di sampaikan oleh Dr. Hasyim Kabag di Badidklit Kemsos RI (30/08), memang secara nilai bisa menurunkan kemiskinan, namun belum pada subtansi untuk mengubah pergerakan ekonomi mandiri dari kemiskinan menuju sejahtera. 
Dalam pelaksanaan PKH ada misi yang wajib disampaikan oleh para pendamping sosial untuk diimplemetasikan dalam kehidupan mereka sehari-hari, yakni Pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2). Harapan besar yang menjadi tujuan utama PKH terdapat perubahan perilaku masyarakat miskin menjadi berdaya dan memiliki semangat untuk keluar dari kemiskinan. Indeks untuk mengukur kemajuan keluarga penrima manfaat (KPM) ada 3 bagian utama. Pertama, mereka harus memberikan dukungan dan kesempatan anaknya menyelesaikan pendidikannya minimal hingga setingkat SMA dan mendapatkan pengasuhan yang tepat untuk menjaga tumbuh kembang yang optimal. Hal ini dimaksudkan untuk memutus rantai kemiskinan agar orang tua tidak mewariskan kemiskinan pada anaknya. Kedua, mereka harus sehat untuk menjaga Sumber daya manusia (sdm) yang berkualitas unggul secara fisik agar mampu berfikir dan berkompetisi untuk menunjukan kemampuannya dalam mengejar ketertinggalan. Ketiga, mereka harus dibekali agar memiliki kemampuan finansial dalam bentuk pendapatan layak untuk mempertahankan kelangsungan hidup sehingga sampai pada mereka tidak lagi harus di bantu oleh negara. Ketiga hal tersebut menjadi misi utama sebagai ruhnya dalam Program Keluaga Harapan (PKH). Adapun sasaran dari obyek PKH itu sendiri meliputi keluarga, anak, lansia dan disabilitas.
Oleh karenanya, semua pendamping sosial harus mampu menjadi fasilitator yang handal untuk menyampaikan materi kepada KPM seperti yang tertuang tugas dan kewajiban didalam surat keputusan pengangkatan kerja. Pelaksanaan P2K2 yang disampaikan tersebut meliputi 5 modul yaitu modul pengasuhan dan pendidikan, pengelolaan keuangan dan peningkatan pendapatan keluarga, kesehatan dan gizi, perlindungan anak dan modul kesejahteraan sosial yang membahas pelayanan lansia dan disabilitas. Menjadi pertanyaan apakah ada relevansinya FDS dengan pengurangan kemiskinan, bagaimana standart ukuran keberhasilan dari FDS. Menjawab pertanyaan tersebut bukan hal mudah jika esensi dari FDS itu sendiri tidak cukup di fahami dan diterapkan bagi KPM. Secara modul FDS sebenarnya sudah cukup komplit sebagai standar untuk pemenuhan pengetahuan dan soft skill kebutuhan dikeluarga. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar