Rabu, 11 September 2019

PERTEMUAN KELOMPOK PKH BERSAMA DENGAN BHABINKAMTIBMAS



Pada hari Selasa tanggal 10 September 2019 Jam 10.30 WIB dilaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau biasa kami sebut pertemuan Kelompok atau istilah lainnya family development sessions (FDS). Kegiatan ini bertempat di rumah bu Subarmi RT 02 Dusun Gandu Desa Gamping Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek. Pertemuan Kelompok PKH/FDS merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang dilaksakan oleh pendamping bersama KPM PKH. Dimana pada saat pertemuan membahas, menyampaikan informasi seputar PKH dan juga kegiatan FDS ini belajar bersama untuk  modul kesehatan dan gizi. Pertemuan ini  dihadiri oleh 36 KPM PKH.

Hari selasa kemarin merupakan hari spesial bagi KPM PKH Dusun Gandu Desa Gamping karena pada pertemuan itu dihadiri oleh Bripka Agus Mulyono, S.H.,M.H. selaku BKTM Desa Gamping. Jadi dalam kesempatan ini ada 2 sesi, materi yang diterima oleh KPM PKH. Sesi Pertama diberikan kesempatan untuk saya selaku Pendamping Sosial PKH Kecamatan Suruh yang menyampaikan materi terkait dengan Modul Kesehatan dan Gizi. Fokusnya pada materi pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan pemeriksaan kesehatan setelah melahirkan. Sedangkan pada sesi kedua Bripka Agus Mulyono, S.H.,M.H. menjelaskan peningkatan pemahaman tentang Kebakaran dan juga menjelaskan tentang bagaimana memanfaatkan bantuan sosial.

Modul kesehatan dan gizi ini, kami belajar besama untuk sesi satu yakni pentingnya gizi dan layanan kesehatan ibu hamil. Point pentingnya yakni, pemeriksaan ibu hamil minimal 4 kali selama kehamilan, diantaranya : Pemeriksaan ke-1 pada usia kandungan sebelum 3 bulan, pemeriksaan ke-2 pada usia kandungan 4-6 bulan, pemeriksaan ke-3 dan ke-4 pada usia kandungan 7-9 bulan.

Tetapi ada baiknya Ibu hamil perlu memeriksakan kehamilan setiap bulan, apalagi jika ibu hamil memiliki resiko kehamilan 4 terlalu, Terlalu Muda (usia ibu hamil kurang dari 20 tahun), Terlalu Tua (usia ibu hamil lebih dari 35 tahun), Terlalu Dekat Jarak Kehamilan (jarak antara kehamilan satu dengan berikutnya kurang dari 2 tahun). Terlalu banyak anak (ibu pernah hamil atau melahirkan 4 kali atau lebih).

Selain itu ibu hamil juga bisa mengikuti kelas ibu hamil di Polindes/Puskesmas untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kehamilan. Pemeriksaan Kesehatan setelah melahirkan minimal 3 kali. Pertama: 6 jam-3 hari setelah melahirkan. Kedua: hari ke 4-28 hari setelah melahirkan. Ketiga: hari ke 29-42 hari setelah melahirkan.

Setalah kami membahas materi P2K2 kemudian dilanjutkan sesi kedua, membahas tentang Peningkatan Pemahaman tentang Kebakaran dan juga menjelaskan tentang bagaimana memanfaatkan yang disampaikan oleh Bripka Agus Mulyono, S.H.,M.H. selaku BKTM Desa Gamping. Menurutnya pada musim kemarau seperti sekarang ini sangat rawan kebakaran, oleh karena itu warga diminta sangat berhati-hati. Sebagai contoh kecil tidak boleh membuang puntung rokok sembarangan karena juga bisa menimbulkan kebakaran.

Kebakaran bisa terjadi akibat kecerobohan dan kelalaian manusia. Ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam kasus Kebakaran.

Pertama, penyebab: kebakaran terjadi karena adanya penyebab sebagai contoh listrik konslet, buang puntung sembarangan, tabung gas bocor.

Kedua, mencegah.  lebih baik mencegah sebelum terjadi, pencegahan ini dapat dilakukan dengan cara pemasangan alat listrik yang SNI, periksa peralatan listrik secara berkala, jaga kondisi  tabung jangan sampai bocor, pantau anak saat bermain api.

Ketiga, penanganan: apabila terjadi kebakaran kita perlu mengambil langkah,. selamatkan orang yang ada di lokasi, jika ada korban segera bawa ke puskesmas terdekat, dan juga janga lupa selamatkan harta benda.

Pada kesempatan ini BKTM juga menjelaskan akan pentingnya memahami bantuan Sosial, termasuk didalamnya PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Berikut pesan Bripka kepada para peserta peretemuan kelompok diantaranya :
Bagi KPM PKH yang sudah sejahtera/mampu mohon kesadarannya untuk keluar secara mandiri atau mau Graduasi Sejahtera Mandiri (GSM) karena jika sudah mampu tetap merima bantuan, itu sama halnya tindakan KORUPSI dan bertentangan dengan Hukum.
Jangan mengandalkan Bantuan Negara, berusahalah untuk Mandiri. Belajarlah memulai menjadi masyarakat yang Produktif.
Orangtua harus punya motivasi akan pendidikan anaknya ke jenjang yang tinggi.
Usaha yang baik adalah usaha yang dijalankan tidak hanya direncanakan, apapun usahanya.

Salam PKH, Salam Sejahtera bagi kita semua..!!!!!!

Ditulis oleh Nuryanto S.Pd ( Pendamping Sosial PKH Kecamatan Suruh).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar