Jumat, 13 November 2020

Meningkatkan Kemandirian KPM melalui Wirausaha


Tidak seperti biasanya pertemuan KPM PKH kali ini berbeda dengan kegiatan rutin Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), saat ini para KPM sedang mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek dalam acara Sosialisasi Kewirausahaan Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). (12/11)

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 11-12 November 2020 di dua tempat yang berbeda. Hari pertama berada di Rumah Koordinator PKH desa Puru Kecamatan Suruh. Sedangkan pada tanggal 12 dilaksanakan di aula Kecamatan Bendungan. Sosialisasi ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari 35 SDM PKH dan 65 KPM PKH berasal dari Kecamatan Suruh, dongko, pule dan bendungan. Turut hadir pula kepala Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek Ibu dr. Ratna Sulistyowati, M.Kes., Kabid Linjamsos beserta staf dan karyawan. Sebagai narasumber yakni Agus dan Kadir dari Komunitas laskar bambu, Hartanto dari Dinas Pertanian dan Meigik dari Dinas Komindag dan UMKM. 

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Mustofa,SE dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk semakin memberdayakan KPM PKH agar lebih berdaya ekonomi, setidak-tidaknya lebih meningkat dari sisi pendapatannya. "Kegiatan ini masih awal, mengenalkan, memberikan motivasi kepada KPM PKH agar mempunyai semangat dan bisa segera mandiri dengan memulai usaha. Kegiatan ini nanti ada tindak lanjut untuk melatih secara spesifik keterampilan misalnya bagaimana menanam jahe ataupun jenis empon-empon agar tumbuh masimal".

Konsep sederhana yang sedang dipersiapkan oleh Dinsos PPPA sebagai upaya pemberdayaan terutama bagi KPM yang masih berusia muda. "Pemerintah kabupaten Trenggalek sedang mempersiapkan mencetak wirausahawan baru melalui program Japri dan female preneur untuk masyarakat Trenggalek yang berusia 18-39 Tahun, semoga nanti dari peserta yang hadir disini bisa terjaring program tersebut", ungkap Kepala DinsosPPPA.

Bantuan sosial sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran, dengan dibantu ini jangan sampai KPM PKH terbuai dan terus mengantungkan bantuan sosial. Seperti yang ada dalam pedoman PKH, dimana bantuan yang diterima itu bisa dipergunakan untuk modal usaha.  


Video Dokumentasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar