Sabtu, 24 Agustus 2019

Rakor ; SDM Pelaksana PKH harus Profesional


Trenggalek, (22/8) Bertempat di Gedung Bhawarasa terletak dilingkungan komplek pendapa Kabupaten Trenggalek berlangsung rapat rutinan setiap bulan biasa disebut rakor (rapat koordinasi) PPKH (Pelaksana Program Keluarga Harapan) Kabupaten Trenggalek dibulan agustus 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh sdm PKH berjumlah 95 pendamping sosial, 1 Korkab dan 4 APD sedangkan 1 SPV sedang dinas luar. Turut serta segenap pejabat Dinas Sosial P3A, Kepala Dinas, Kabid Linjamsos, kasi jamsoskel dan hadir pula korwil PKH Jatim 4 bapak Agus Surya Pramana.

Acara dimulai pukul 08.10 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars PKH. Kegiatan rakor ini selalu menjadi perhatian khusus bagi SDM PKH selain sebagai wahana silaturahim juga sebagai curah pendapat, evaluasi dan menyamakan presepsi terkait dengan pelaksanaan PKH di Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya Ibu Ratna Sulistyowati, M.Kes selaku Kepala Dinsos P3A mewanti-wanti agar SDM PKH bekerjakeras, hati-hati dan tetap waspada. Tugas sebagai pendamping PKH saat ini beban kerjanya semakin meningkat dan semuanya ditentukan oleh deadline, jika tidak sanggup bekerja dengan sungguh-sungguh silahkan mengundurkan diri, tandasnya.

Target graduasi mandiri tahun 2019 sebesar 8%, setelah dihitung untuk wilayah provinsi Jawa Timur target per pendamping harus menggraduasi KPM sebanyak 23 sampai dengan 25. Tentunya graduasi mandiri ini hasil dari proses pembinaan selama 5 tahun menjadi peserta PKH sampai pada akhirnya kesejahteraan keluarganya meningkat. Perbaikan data kemiskinan terus diupayakan guna membenahi sasaran dan kesesuaian penerima bantuan dengan kriteria penerima bantuan sosial seperti PKH. Masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, diharapkan pendamping sosial PKH peka terhadap stuasi masalah sosial diwilayah pendampingan dan berperan aktiv dengan mengusulkan kepada pemerintah desa agar diajukan untuk masuk kedalam BDT (Basis Data Terpadu) Kemiskinan.

Penyematan pin penghargaan bagi SDM PKH dengan Graduasi terbanyak

Semenjak adanya perubahan proses penyaluran bantuan sosial dari tunai ke non tunai pemerintah, dunia usaha dan masyarakat bersama-sama memberikan akses kemudahan dalam bertransaksi bagi KPM PKH. Seperti didirikannya e-warong (elektronik warung gotong royong) bentuk kube yang diinisiasi oleh kementerian sosial dirjen fakmis selain upaya pemberdayaan juga menyediakan fasilitas pencairan bantuan sosial terlebih didaerah yang belum tersedia layanan perbankan, ATM dan agen-agen mitra bank. Hal ini seperti yang disinggung oleh Kepala Dinas Sosial P3A, meskipun e-warong ini merupakan binaan dari para KPM PKH sebagai pengurus namun diharapkan pendamping sosial tidak terlalu terlibat jauh dalam proses bisnisnya apalagi mengambil keuntungan dari ewarong.

Tantangan sebagai SDM PKH yang semakin berat mulai urusan data sampai dengan menyelesaikan berbagai permasalahan sosial KPM dampingannya, seyogyanya pendamping bisa meprioritaskan pekerjaan utama sebagai pendamping sosial PKH. Senada apa yang disampaikan plt Kabid Linjamsos, bahwa tupoksi pendamping sudah jelas, harus bisa memilih dan memilah jangan sampai tugas ini hanya dilakukan ala kadarnya apalagi hanya sebagai pekerjaan sampingan. Kode etik SDM PKH sudah cukup jelas mengatur bagai mana sikap, perilaku dan tindakan dalam bekerja. Pendamping yang tidak bisa melaksanakan tupoksinya akan dievaluasi dan mendapat surat peringatan mulai sp1-3 tergantung derajad kesalahan, tandasnya.

Pada kesempatan ini korwil PKH Jatim 4 mengaris bawahi dan menegaskan apa yang disamapaikan oleh Kepala Dinas dan plt. Kabid Linjamsos Bapak Mustofa. Pendamping harus mengutamakan pekerjaannya sesuai klausul kontrak yang berlaku dan tidak mencoba untuk double job yang bertentangan dengan isi SK pendamping. Tangungjawab berat dan profesionalitas pendamping diuji, pendamping harus memberdayakan KPM bukan malah sebaliknya memperdayai karena tugas utama pendamping adalah merubah mindset KPM untuk lebih bersemangat dan kreatif agar segera lepas dari jerat kemiskinan. Perlunya menjalin intensifitas komunikasi positif dengan pemerintah desa, kecamatan, Dinas-dinas terkait dan masyarakat sekitar harus terus dijaga karena urusan masalah kemiskinan tidak bisa diselesaikan sendiri.

Korkab dan APD (administrasi Pangkalan Data) menyampaiakan beberpa pekerjaan yang segera diselesaikan, dimana mulai tgl 23 agustus - 05 september 2019 pendamping harus melakukan validasi sebagai konsekuensi menggenapkan jumlah KPM sesuai target nasional. Saat ini aplikasi e-PKH sudah disediakan versi android dan bisa dikerjakan secara offline, hal ini untuk mengantisipasi area yang tidak bisa diakses internet. P2U, editor SPV.

Selasa, 23 Juli 2019

Nenek Janda Masuk Desil 4 / 4+


Trenggalek (23/7). Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk melakukan perbaikan data kemiskinan yang kini dijadikan sebagai objek sasaran penerima manfaat berbagai program.

Beberapa pekan lalu pemutahiran data KPM PKH yang tergolong masuk dalam desil 4 dan 4+ untuk diverifikasi ulang status sosial ekonomi. Harusnya menurut data jika KPM PKH masuk kategori desil 4 dan 4+ sudah tidak layak menerima bansos PKH dalam arti sudah sejahtera dan seharusnya dikeluarkan dari kepesertaan, karena penerima bansos PKH diambil dari desil 1 dan 2. Namun data tersebut perlu diverifikasi ulang untuk kevalidan data oleh sdm PKH di daerah.

Sejalan dengan hal itu korwil PKH Jatim 4 Agus Surya Pramono melakukan monitoring KPM PKH yang dinilai data masuk desil tersebut. Melalui Numaliah sa'anin pendamping sosial PKH Kecamatan Trenggalek, menunjukkan kepada salah satu rumah KPM yang ternyata tida sesuai dengan data.

"saya tidak tahu kenapa beliau masuk desil 4, padahal menurut saya masih layak menerima bantuan PKH" kata Anin.


Adalah mbah MARMINI KPM PKH no peserta 350311016050022 sebagai komponen lansia yang tinggal dirumah tua beralamat di Singomenggalan RT 06 RW 02 RT 006 Kelurahan Sumbergedong. Di usia 66 tahun nenek ini masih cukup gesit untuk mengais rejeki di sebuah rumah produksi tempe kripik. Berangkat mulai subuh hingga pukul 14.30 menjadi rutinitas setiap hari bekerja menggoreng tempe kripik yang menjadi jajanan khas Kabupaten Trenggalek.

"Mbah mohon maaf saya dari Korwil PKH maksud datang kesini untuk memastikan kabenaran data yang kami terima, menurut data mbah Marmi ini sudah masuk kategori orang kaya", kata pembuka korwil PKH Jatim 4 Agus Surya Pramono.

"Jika ternyata data yang kami terima tersebut tidak sesuai dengan kondisi dilapangan maka kami akan membetulkan kesalahan data tersebut", ungkapnya lagi.

Marmini seorang janda setelah suaminya meninggal sekitar setengah tahun yang lalu. Dia menceritakan beberapa perjalanan hidupnya yang pada akhirnya menetap dirumah peninggalan orangtuanya. Sebelumnya nenek ini bermukim tidak menetap di beberapa tempat, sempat terakhir kontrak rumah di RT 01 Kelurahan Sumbergedong. Kini tinggal berdua dengan anak bungsu yang bekerja sebagai penjaga malam di SDN 1 Surondakan. Lalu kenapa kondisi seperti ini masuk kategori desil 4 / 4+.


Dalam kesempatan tersebut korwil menjelaskan bahwa, ada kemungkinan pada saat pendataan dulu nenek ini tinggal dirumah yang bagus meskipun statusnya masih kontrak. Ataukah bisa jadi ada human error/ kesalahan pada saat memasukkan data kedalam Basis Data Terpadu (BDT), sehingga terbaca nenek ini masuk kategori 4 dan 4+. spv

Rabu, 19 Juni 2019

Halal Bihalal Dinsos, PPPA dan Rakor SDM PKH Kabupaten Trenggalek


Trenggalek, 18 Juni 2019. Suasana lebaran masih cukup terasa dibulan syawal meskipun secara tradisi di Trenggalek puncak perayaan idul fitri hanya sampai dihari ke -7. Momentum bulan syawal ini dimanfaatkan bagi instansi pemerintahan yang sudah masuk hari kerja sebgai sarana untuk kegiatan halal bihalal. Begitu juga di Lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek juga menyelenggarakan hala bihalal bersama dengan segenap PSKS (Potensi sumber kesejahteraan sosial) yang mengangkat tema "Jadikanlah momentum halal bihalal ini sebagai sarana untuk saling memaafkan memperkuat hubungan silaturahmi, menjaga kerukunan dan kebersamaan".


Kegiatan tersebut diikuti sekitar 255 peserta meliputi pegawai Dinsos, PPPA, PSKS (Tagana, TKSK, Sakti Peksos, Korteks, Pengurus LKSA, SDM PKH, KSB, Petugas SLRT, Puskesos), dan mitra Dinsos baik perorangan maupun lembaga. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Korwil Jatim 4 PKH Agus Surya Pramono.


Kepala Dinas Sosial, PPPA Kabupaten dr. Ratna Sulistyowati,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dinas menjadi pusat koordinasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, jumlah PSKS yang cukup banyak ini menjadi pioneer potensi sumber dalam membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Maka dari itu keluarga besar ini harus senantiasa diruwat dan dirawat sehingga terjalin kerjasama yang baik dengan demikian maka kerja-kerja sosial yang tentunya tidak bisa diselesaikan sendiri ini bisa menjadi ringan dan cepat. Selain itu juga momen ini sebagai sarana saling memaafkan antar sesama peserta yang hadir.

RAPAT KOORDINASI SDM PKH

Acara halal bihalal berakhir pukul 12.00 setelah rehat dilanjutkan dengan rakor SDM PKH dan masih ditempat yang sama untuk efektifitas waktu. Kegiatan rakor langsung dipimpin oleh Plt. Kabid Linjamsos Bapak Mustofa. Sambutan dan arahan dari Kabid Linjamsos menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat komitmen dan mensuport berbagai kegiatan Pelaksanaan PKH di Kab. Trenggalek agar bisa berjalan dengan maksimal.


Beberapa rencana yang dipersiapkan oleh Dinsos diantaranya mengagendakan monev langsung pelaksanaan P2K2 yang dilakukan oleh pendamping. Kegiatan ini sebagai upaya Dinas untuk memastikan pelaksanaan P2K2 tidak hanya sebatas pertemuan biasa, namun kualitas petemuan kelompok tersebut menjadi prioritas karena tujuan utamanya adalah adanya perubahan perilaku KPM (keluarga Penerima Manfaat) PKH. Pada bulan puasa kemarin sudah selesai dilaksanakan coaching P2K2 untuk modul PKPU yang dikoordinir oleh Peksos Supervisor.
Dianjutkan pak Kabid menyampaikan hasil laporan dari empat Korcam yang ditugaskan untuk menghadiri kegiatan Dinsos Provinsi Jatim Pada tanggal 13 s.d 14 Juni di Surabaya minggu kemarin yang pada intinya adalah untuk meningkatkan jumlah graduasi sejahtera mandiri KPM PKH. Strategi yang digunakan diantaranya, Dinsos telah menganggarkan melalui PAK untuk pengadaan stiker KPM PKH. Stiker tersebut nantinya akan ditempelkan dirumah KPM PKH yang sasaran utamanya itu KPM PKH yang terlihat mampu. Penempelan ini akan bekerjasama dengan satgas Bansos dan melibatkan pihak pemerintah desa untuk memfasilitasi penempelan stiker.

Dari perhitungan rasio target graduasi mandiri sesuai arahan dari Koreg (Koordinator Regional) PKH wilayah jawa, bahwa untuk Jawa Timur dengan SDM PKH sejumlah 5000 an Pendamping sosial ditargetkan masing-masing sebanyak 23-25 KPM PKH agar mereka bisa graduasi sejahtera mandiri. Berbagai upaya alternatif Untuk menyukseskan Graduasi Sejahtera Mandiri Dinsos juga akan mengangarkan pengadaan kuesioner hasil dari pertemuan para korcam (13-14 Juni), harapanya adalah pendamping bisa membuat perangkingan status sosial ekonomi KPM.

Dinsos saat ini juga telah melatih petugas operator SIKSNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) dari desa agar mereka juga bisa melakukan verivali data kemiskinan dilingkungannya dan kemudian dientri kedalam aplikasi SIKSNG sehingga data BDT (Basis Data Terpadu) kemiskinan menjadi valid. Hasil pemutahiran tersebut harapanya adalah data kemiskinan terupdate sehingga KPM yang status sosial ekonominya sudah kaya bisa digantikan dengan yang masih miskin.

Dalam kesempatan ini Korwil Jatim 4 juga mensosialisasikan dan menjelaskan secara gamblang perihal graduasi mandiri. Istilah graduasi mandiri disini ada tiga kategori yang dimaksud, pertama graduasi alamiah, graduasi ini karena KPM PKH sudah tidak memiliki komponen. Kedua, Graduasi mandiri KPM PKH dengan status ekonominya sudah mampu. Ketiga, Graduasi Sejahtera Mandiri, dimana KPM PKH karena memiliki usaha yang dikelola mulai kecil sehingga berkembang. Graduasi mandiri disini penekannya adalah adanya kesadaran dari KPM PKH yang sudah mampu untuk mau keluar dari kepesertaan PKH, biasanya ditunjukkan dengan surat pernyataan.


Korwil juga mengapresiasi upaya Pemkab Trenggalek untuk mensukseskan Graduasi Sejahtera Mandiri melalui berbagai macam inovasi. Seperti halnya penempelan Stiker sebagai penandaan identitas keluarga penerima bansos, namun korwil menegaskan untuk penggunaan bahasa jangan memakai kata MISKIN sesuai dengan surat edaran Dirjen Linjamsos, karena hal itu sama dengan labelisasi yang menurunkan martabat manusia. Selain itu juga pendamping sosial PKH harus telaten menjelaskan status kepertaan PKH dan komplementaritas yang dimiliki, pungkas korwil.

Di akhir sambutan Pak Tohir Kasi kebencanaan yang dulu juga sebagai mantan kasi yang membidangi PKH berpesanan agar kita sebagai pendamping sosial bekerja menggunakan prinsip pekerjaan sosial harus punya seni dalam memperlakukan KPM karena tujuan utamanya adalah perubahan perilaku. (spv)