Selasa, 23 Juli 2019

Nenek Janda Masuk Desil 4 / 4+


Trenggalek (23/7). Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk melakukan perbaikan data kemiskinan yang kini dijadikan sebagai objek sasaran penerima manfaat berbagai program.

Beberapa pekan lalu pemutahiran data KPM PKH yang tergolong masuk dalam desil 4 dan 4+ untuk diverifikasi ulang status sosial ekonomi. Harusnya menurut data jika KPM PKH masuk kategori desil 4 dan 4+ sudah tidak layak menerima bansos PKH dalam arti sudah sejahtera dan seharusnya dikeluarkan dari kepesertaan, karena penerima bansos PKH diambil dari desil 1 dan 2. Namun data tersebut perlu diverifikasi ulang untuk kevalidan data oleh sdm PKH di daerah.

Sejalan dengan hal itu korwil PKH Jatim 4 Agus Surya Pramono melakukan monitoring KPM PKH yang dinilai data masuk desil tersebut. Melalui Numaliah sa'anin pendamping sosial PKH Kecamatan Trenggalek, menunjukkan kepada salah satu rumah KPM yang ternyata tida sesuai dengan data.

"saya tidak tahu kenapa beliau masuk desil 4, padahal menurut saya masih layak menerima bantuan PKH" kata Anin.


Adalah mbah MARMINI KPM PKH no peserta 350311016050022 sebagai komponen lansia yang tinggal dirumah tua beralamat di Singomenggalan RT 06 RW 02 RT 006 Kelurahan Sumbergedong. Di usia 66 tahun nenek ini masih cukup gesit untuk mengais rejeki di sebuah rumah produksi tempe kripik. Berangkat mulai subuh hingga pukul 14.30 menjadi rutinitas setiap hari bekerja menggoreng tempe kripik yang menjadi jajanan khas Kabupaten Trenggalek.

"Mbah mohon maaf saya dari Korwil PKH maksud datang kesini untuk memastikan kabenaran data yang kami terima, menurut data mbah Marmi ini sudah masuk kategori orang kaya", kata pembuka korwil PKH Jatim 4 Agus Surya Pramono.

"Jika ternyata data yang kami terima tersebut tidak sesuai dengan kondisi dilapangan maka kami akan membetulkan kesalahan data tersebut", ungkapnya lagi.

Marmini seorang janda setelah suaminya meninggal sekitar setengah tahun yang lalu. Dia menceritakan beberapa perjalanan hidupnya yang pada akhirnya menetap dirumah peninggalan orangtuanya. Sebelumnya nenek ini bermukim tidak menetap di beberapa tempat, sempat terakhir kontrak rumah di RT 01 Kelurahan Sumbergedong. Kini tinggal berdua dengan anak bungsu yang bekerja sebagai penjaga malam di SDN 1 Surondakan. Lalu kenapa kondisi seperti ini masuk kategori desil 4 / 4+.


Dalam kesempatan tersebut korwil menjelaskan bahwa, ada kemungkinan pada saat pendataan dulu nenek ini tinggal dirumah yang bagus meskipun statusnya masih kontrak. Ataukah bisa jadi ada human error/ kesalahan pada saat memasukkan data kedalam Basis Data Terpadu (BDT), sehingga terbaca nenek ini masuk kategori 4 dan 4+. spv

Rabu, 19 Juni 2019

Halal Bihalal Dinsos, PPPA dan Rakor SDM PKH Kabupaten Trenggalek


Trenggalek, 18 Juni 2019. Suasana lebaran masih cukup terasa dibulan syawal meskipun secara tradisi di Trenggalek puncak perayaan idul fitri hanya sampai dihari ke -7. Momentum bulan syawal ini dimanfaatkan bagi instansi pemerintahan yang sudah masuk hari kerja sebgai sarana untuk kegiatan halal bihalal. Begitu juga di Lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek juga menyelenggarakan hala bihalal bersama dengan segenap PSKS (Potensi sumber kesejahteraan sosial) yang mengangkat tema "Jadikanlah momentum halal bihalal ini sebagai sarana untuk saling memaafkan memperkuat hubungan silaturahmi, menjaga kerukunan dan kebersamaan".


Kegiatan tersebut diikuti sekitar 255 peserta meliputi pegawai Dinsos, PPPA, PSKS (Tagana, TKSK, Sakti Peksos, Korteks, Pengurus LKSA, SDM PKH, KSB, Petugas SLRT, Puskesos), dan mitra Dinsos baik perorangan maupun lembaga. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Korwil Jatim 4 PKH Agus Surya Pramono.


Kepala Dinas Sosial, PPPA Kabupaten dr. Ratna Sulistyowati,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dinas menjadi pusat koordinasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, jumlah PSKS yang cukup banyak ini menjadi pioneer potensi sumber dalam membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Maka dari itu keluarga besar ini harus senantiasa diruwat dan dirawat sehingga terjalin kerjasama yang baik dengan demikian maka kerja-kerja sosial yang tentunya tidak bisa diselesaikan sendiri ini bisa menjadi ringan dan cepat. Selain itu juga momen ini sebagai sarana saling memaafkan antar sesama peserta yang hadir.

RAPAT KOORDINASI SDM PKH

Acara halal bihalal berakhir pukul 12.00 setelah rehat dilanjutkan dengan rakor SDM PKH dan masih ditempat yang sama untuk efektifitas waktu. Kegiatan rakor langsung dipimpin oleh Plt. Kabid Linjamsos Bapak Mustofa. Sambutan dan arahan dari Kabid Linjamsos menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat komitmen dan mensuport berbagai kegiatan Pelaksanaan PKH di Kab. Trenggalek agar bisa berjalan dengan maksimal.


Beberapa rencana yang dipersiapkan oleh Dinsos diantaranya mengagendakan monev langsung pelaksanaan P2K2 yang dilakukan oleh pendamping. Kegiatan ini sebagai upaya Dinas untuk memastikan pelaksanaan P2K2 tidak hanya sebatas pertemuan biasa, namun kualitas petemuan kelompok tersebut menjadi prioritas karena tujuan utamanya adalah adanya perubahan perilaku KPM (keluarga Penerima Manfaat) PKH. Pada bulan puasa kemarin sudah selesai dilaksanakan coaching P2K2 untuk modul PKPU yang dikoordinir oleh Peksos Supervisor.
Dianjutkan pak Kabid menyampaikan hasil laporan dari empat Korcam yang ditugaskan untuk menghadiri kegiatan Dinsos Provinsi Jatim Pada tanggal 13 s.d 14 Juni di Surabaya minggu kemarin yang pada intinya adalah untuk meningkatkan jumlah graduasi sejahtera mandiri KPM PKH. Strategi yang digunakan diantaranya, Dinsos telah menganggarkan melalui PAK untuk pengadaan stiker KPM PKH. Stiker tersebut nantinya akan ditempelkan dirumah KPM PKH yang sasaran utamanya itu KPM PKH yang terlihat mampu. Penempelan ini akan bekerjasama dengan satgas Bansos dan melibatkan pihak pemerintah desa untuk memfasilitasi penempelan stiker.

Dari perhitungan rasio target graduasi mandiri sesuai arahan dari Koreg (Koordinator Regional) PKH wilayah jawa, bahwa untuk Jawa Timur dengan SDM PKH sejumlah 5000 an Pendamping sosial ditargetkan masing-masing sebanyak 23-25 KPM PKH agar mereka bisa graduasi sejahtera mandiri. Berbagai upaya alternatif Untuk menyukseskan Graduasi Sejahtera Mandiri Dinsos juga akan mengangarkan pengadaan kuesioner hasil dari pertemuan para korcam (13-14 Juni), harapanya adalah pendamping bisa membuat perangkingan status sosial ekonomi KPM.

Dinsos saat ini juga telah melatih petugas operator SIKSNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) dari desa agar mereka juga bisa melakukan verivali data kemiskinan dilingkungannya dan kemudian dientri kedalam aplikasi SIKSNG sehingga data BDT (Basis Data Terpadu) kemiskinan menjadi valid. Hasil pemutahiran tersebut harapanya adalah data kemiskinan terupdate sehingga KPM yang status sosial ekonominya sudah kaya bisa digantikan dengan yang masih miskin.

Dalam kesempatan ini Korwil Jatim 4 juga mensosialisasikan dan menjelaskan secara gamblang perihal graduasi mandiri. Istilah graduasi mandiri disini ada tiga kategori yang dimaksud, pertama graduasi alamiah, graduasi ini karena KPM PKH sudah tidak memiliki komponen. Kedua, Graduasi mandiri KPM PKH dengan status ekonominya sudah mampu. Ketiga, Graduasi Sejahtera Mandiri, dimana KPM PKH karena memiliki usaha yang dikelola mulai kecil sehingga berkembang. Graduasi mandiri disini penekannya adalah adanya kesadaran dari KPM PKH yang sudah mampu untuk mau keluar dari kepesertaan PKH, biasanya ditunjukkan dengan surat pernyataan.


Korwil juga mengapresiasi upaya Pemkab Trenggalek untuk mensukseskan Graduasi Sejahtera Mandiri melalui berbagai macam inovasi. Seperti halnya penempelan Stiker sebagai penandaan identitas keluarga penerima bansos, namun korwil menegaskan untuk penggunaan bahasa jangan memakai kata MISKIN sesuai dengan surat edaran Dirjen Linjamsos, karena hal itu sama dengan labelisasi yang menurunkan martabat manusia. Selain itu juga pendamping sosial PKH harus telaten menjelaskan status kepertaan PKH dan komplementaritas yang dimiliki, pungkas korwil.

Di akhir sambutan Pak Tohir Kasi kebencanaan yang dulu juga sebagai mantan kasi yang membidangi PKH berpesanan agar kita sebagai pendamping sosial bekerja menggunakan prinsip pekerjaan sosial harus punya seni dalam memperlakukan KPM karena tujuan utamanya adalah perubahan perilaku. (spv)

Rabu, 10 April 2019

BERKAT PELATIHAN DARI DINSOS TRENGGALEK, BU YUN LULUS DARI KEPESERTAAN PKH



Qurrotun A'yuni seorang ibu rumah tangga yang terampil membuat aneka jajanan, beralamat di Desa Karangrejo Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. Ibu dengan  dua orang anak ini merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sejak tahun 2013 dengan No Peserta PKH 350304000200082. Ia salah satu peserta Pelatihan Kube tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek. Pelatihan yang bertempat di Sekretariat PPKH Kecamatan Kampak pada saat itu fokusnya pada pengolahan makanan,  meskipun sebenarnya masih ada potensi KPM yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan lagi.

Pelatihan ini bertujuan agar mereka memiliki keahlian dan secara bertahap bisa berkembang sehingga meningkatkan kesejahteraan ekonomi KPM melalui usaha. Pada saat pelatihan KPM mendapatkan berbagai macam resep cara mengolah kue dan juga uang saku yang kemudian oleh ibu ini dipakai langsung untuk membeli peralatan kue yang dibutuhkan.



Mbak Yun sapaan akrabnya, serius dan tekun mengasah ketrampilan dan mulai fokus jualan kue basah dititipkan disekolah-sekolah terdekat. Bantuan PKH yang rutin dia terima, sebagian kecil untuk membayar kredit alat-alat kue di “mendring” istilah jawanya. Sekarang Mbak Yun sudah bisa melayani pesanan masyarakat setempat untuk berbagai hajatan. Semakin hari semakin banyak yang datang untuk pesan kue. Keuntungan yang didapat sudah bisa dikatakan cukup sebagai sumber pendapatan selain yang diperoleh dari suaminya dengan pekerjaan sopir disebuah layanan jasa kontraktor.

Mendengar istilah Graduasi Mandiri dan Keluarga Tidak Mampu yang disampaikan oleh pendamping social PKH pada waktu Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) membuat hatinya menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum tersentuh program khususnya PKH. Karena hal ini Mbak Yun KPM PKH asal desa Karangrejo Kecamatan Kampak ini menyatakan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH pada tanggal 9 Februari 2019.

Ditulis oleh : NURMAWATI, S.Pd (Korcam PKH Kec. Kampak)