Qurrotun A'yuni seorang ibu rumah
tangga yang terampil membuat aneka jajanan, beralamat di Desa Karangrejo Kecamatan
Kampak, Kabupaten Trenggalek. Ibu dengan dua orang anak ini merupakan salah satu
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sejak tahun 2013 dengan No Peserta PKH 350304000200082.
Ia salah satu peserta Pelatihan Kube tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Dinas
Sosial Kabupaten Trenggalek. Pelatihan yang bertempat di Sekretariat PPKH
Kecamatan Kampak pada saat itu fokusnya pada pengolahan makanan, meskipun sebenarnya masih ada potensi KPM yang
perlu ditingkatkan dan dikembangkan lagi.
Pelatihan ini bertujuan agar mereka
memiliki keahlian dan secara bertahap bisa berkembang sehingga meningkatkan
kesejahteraan ekonomi KPM melalui usaha. Pada saat pelatihan KPM mendapatkan
berbagai macam resep cara mengolah kue dan juga uang saku yang kemudian oleh
ibu ini dipakai langsung untuk membeli peralatan kue yang dibutuhkan.
Mbak Yun sapaan akrabnya, serius
dan tekun mengasah ketrampilan dan mulai fokus jualan kue basah dititipkan
disekolah-sekolah terdekat. Bantuan PKH yang rutin dia terima, sebagian kecil
untuk membayar kredit alat-alat kue di “mendring” istilah jawanya. Sekarang
Mbak Yun sudah bisa melayani pesanan masyarakat setempat untuk berbagai
hajatan. Semakin hari semakin banyak yang datang untuk pesan kue. Keuntungan
yang didapat sudah bisa dikatakan cukup sebagai sumber pendapatan selain yang
diperoleh dari suaminya dengan pekerjaan sopir disebuah layanan jasa
kontraktor.
Mendengar istilah Graduasi
Mandiri dan Keluarga Tidak Mampu yang disampaikan oleh pendamping social PKH pada
waktu Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) membuat hatinya
menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum tersentuh program khususnya
PKH. Karena hal ini Mbak Yun KPM PKH asal desa Karangrejo Kecamatan Kampak ini
menyatakan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH pada tanggal 9 Februari 2019.
Ditulis oleh : NURMAWATI, S.Pd (Korcam
PKH Kec. Kampak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar