Selasa, 09 April 2019

PENDAMPINGAN ANAK KPM PKH TIDAK MAU SEKOLAH


Jam digital di tangan sudah menunjukkan pukul 13:45, tak terasa hampir 1 jam P2K2 di Kebonsari berlangsung di sabtu siang ini, cuaca yang redup memaksa untuk mempercepat kegiatan Rutin bulanan yang menjadi kewajiban tiap penerima bantuan PKH. Pada hari ini kembali saya menyampaikan materi pengasuhan dan pendidikan bagi anak di dalam keluarga, selepas penutupan dan saya bersiap untuk ke kelompok selanjutnya, seorang anggota kelompok yang bernama bu Tumijah curhat bahwa anaknya yang bernama Agus Setiawan sudah berbulan-bulan tidak mau sekolah.

Dari informasi yang pendamping dapatkan dari pihak keluarga, kasus ini dimulai ketika Agus masuk sekolah setelah lama absen karena ijin khitan, saat masuk pertama kali dan kedapatan mau bolos, oleh salah satu gurunya, Agus diancam tidak naik kelas. Pernyataan itu langsung membuat mental Agus down, hingga tak ada lagi harapannya untuk terus sekolah.

Senin, 8 April 2019 saya mendatangi MTsN Munjungan, tempat sekolah Agus untuk mendapatkan klarifikasi dan mencari solusi bagi kasus ini. Disana bersama Bu Ika selaku Guru BK dan Bu Masit selaku Wali Kelas Agus kami berdiskusi dan akhirnya mendapatkan jawaban jelas. Dari hasil pertemuan saya dengan pihak sekolah, ditemukan fakta bahwa informasi agus tidak akan dinaikkan kelas itu salah, karena ujian semester belum dimulai dan masih ada kesempatan untuk agus mengikuti pelajaran sebelum mengikuti ujian semester.

Selepas mendapatkan kejelasan nasib Agus, saya langsung pamit dan menuju rumah Bu Tumijah, disana kusampaikan hasil pembicaraan dengan pihak sekolah, serta kejelasan nasib sekolah Agus. Bersama Ibu Tumijah dan Bapak Senen, kami membujuk Agus agar mau untuk sekolah kembali, awalnya agus menolak karena seragam sekolahanya dipinjam oleh temannya dan belum dikembalikan, namun akhirnya dia mau karena ibunya berjanji mencarikan seragam lagi.

Keesokan harinya, pukul 06:30 ku jemput Agus di rumahnya untuk ku antar ke sekolah. Di sekolah bersama Bu Ika, Bu Masit serta Pak Mul sebagai WAKA Kesiswaan, kami telah sepakat bahwa kasus seperti ini bisa segera teratasi ketika berbagai pihak mau untuk bekerja sama, utamanya pihak keluarga dan sekolah. Dalam hal ini Posisi Pendamping sebagai penyambung sekolah dan keluarga saat diperlukan ketika kasus terjadi pada penerima bantuan PKH.

By; Pendamping PKH Karangturi-Munjungan ( Agus Supiyan Hadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar