Kamis, 19 September 2019

FDS Fokus : Prioritas Penanganan Stunting di Kabupaten Trenggalek


Trenggalek (18/19). Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai daerah prioritas penanganan stunting dari 100 Kab./ kota. Alasan ini kemudian PPKH Kab. Trenggalek melakukan Pelatihan mandiri (coaching) P2K2 fokus untuk modul kesehatan dan gizi. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kwarcab pramuka Kabupaten Trenggalek yang diikuti oleh 12 orang  pendamping sosial PKH dari tujuh kecamatan. Sedangkan fasilitatornya dari SDM PKH yang sudah pernah mendapatkan diklat FDS, yakni pendamping sosial PKH Kec. Trenggalek Nurmaliah sa'anin, Kec. Suruh Nuryanto dan Peksos SPV PKH Kab. Trenggalek. Rangkaian kegiatan FDS Fokus sebelum dilaksanakan pelatihan mandiri terlebih dahulu peksos SPV melakukan penyisiran data anak KPM PKH khususnya anak balita yang masuk stunting.


Turut hadir bapak budiono kasi jamsoskel dan kabid linjamsos Bapak Mustofa yang sekaligus membuka kegiatan pelatihan mandiri. Bapak kabid mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk bagian integritas SDM PKH yang peka terhadap permasalahan stunting. Harapannya jangan sampai ada lagi anak KPM PKH yang stunting, dan harusnya tidak terjadi karena bantuan sosial yang diterima bisa membantu memenuhi kebutuhan gizi anaknya.

Pada bulan februari 2019 PPKH Kab. Trenggalek melalui Dinsos, PPPA bersurat kepada Dinkes Kab. Trenggalek untuk memperoleh data anak yang masuk kategori stunting. Selain itu untuk memastikan perkembangan data terkini, pendamping sosial juga langsung mengkonfirmaasi kepada bidan desa dan posyandu untuk verifikasi data anak KPM PKH yang stunting. Data tersebut sebagai langkah awal untuk intervensi stunting di Trenggalek.


Family development session (FDS) Fokus merupakan salah satu implementasi Manajemen Kasus bagi Peksos Supervisor sebagai bagian dari upaya implementasi kejadian kusus. FDS untuk tujuan penanganan kasus spesifik yang dialami oleh KPM atau Anggota Keluarganya. 


FDS atau dalam istilah formalnya disebut Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) merupakan kegiatan memberikan edukasi kepada KPM PKH untuk meningkatkan kapasitas kemampuan keluarga. KPM dimampukan dalam beberpapa hal yang terangkum dalam 5 modul diantaranya modul pengasuhan dan pendidikan anak, modul pengelolaan ekonomi keluarga, modul kesehatan dan gizi, modul perlindungan anak dan modul kesejahteraan sosial. Kelima modul tersebut wajib tersampaikan kepada KPM. Model penyampaian bisa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan KPM seperti misalnya yang saat ini FDS Fokus yang dilaksanakan oleh PPKH Kab. Trenggalek.


Lokus yang menjadi prioritas ada di tujuh kecamatan 10 desa yakni kecamatan Trenggalek desa dawuhan, kecamatan bendungan desa botoputih, kecamatan pogalan desa kedunglurah, kecamatan gandusari desa jajar, kecamatan Dongko desa cakul, kecamatan karangan desa kayen, kecamatan suruh, desa puru, desa nglebo, desa mlinjon, desa ngrandu.

PKH ikut andil dalam penangan dan pencegahan stunting karena bantuan sosial yang diterima setiap tiga bulan sekali bisa dipergunakan untuk membeli kebutuhan nutrisi dan gizi ibu hamil dan balita, serta KPM dibekali kemampuan life skill melalui P2K2. (spv)

Rabu, 11 September 2019

PERTEMUAN KELOMPOK PKH BERSAMA DENGAN BHABINKAMTIBMAS



Pada hari Selasa tanggal 10 September 2019 Jam 10.30 WIB dilaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau biasa kami sebut pertemuan Kelompok atau istilah lainnya family development sessions (FDS). Kegiatan ini bertempat di rumah bu Subarmi RT 02 Dusun Gandu Desa Gamping Kecamatan Suruh Kabupaten Trenggalek. Pertemuan Kelompok PKH/FDS merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang dilaksakan oleh pendamping bersama KPM PKH. Dimana pada saat pertemuan membahas, menyampaikan informasi seputar PKH dan juga kegiatan FDS ini belajar bersama untuk  modul kesehatan dan gizi. Pertemuan ini  dihadiri oleh 36 KPM PKH.

Hari selasa kemarin merupakan hari spesial bagi KPM PKH Dusun Gandu Desa Gamping karena pada pertemuan itu dihadiri oleh Bripka Agus Mulyono, S.H.,M.H. selaku BKTM Desa Gamping. Jadi dalam kesempatan ini ada 2 sesi, materi yang diterima oleh KPM PKH. Sesi Pertama diberikan kesempatan untuk saya selaku Pendamping Sosial PKH Kecamatan Suruh yang menyampaikan materi terkait dengan Modul Kesehatan dan Gizi. Fokusnya pada materi pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan pemeriksaan kesehatan setelah melahirkan. Sedangkan pada sesi kedua Bripka Agus Mulyono, S.H.,M.H. menjelaskan peningkatan pemahaman tentang Kebakaran dan juga menjelaskan tentang bagaimana memanfaatkan bantuan sosial.

Modul kesehatan dan gizi ini, kami belajar besama untuk sesi satu yakni pentingnya gizi dan layanan kesehatan ibu hamil. Point pentingnya yakni, pemeriksaan ibu hamil minimal 4 kali selama kehamilan, diantaranya : Pemeriksaan ke-1 pada usia kandungan sebelum 3 bulan, pemeriksaan ke-2 pada usia kandungan 4-6 bulan, pemeriksaan ke-3 dan ke-4 pada usia kandungan 7-9 bulan.

Tetapi ada baiknya Ibu hamil perlu memeriksakan kehamilan setiap bulan, apalagi jika ibu hamil memiliki resiko kehamilan 4 terlalu, Terlalu Muda (usia ibu hamil kurang dari 20 tahun), Terlalu Tua (usia ibu hamil lebih dari 35 tahun), Terlalu Dekat Jarak Kehamilan (jarak antara kehamilan satu dengan berikutnya kurang dari 2 tahun). Terlalu banyak anak (ibu pernah hamil atau melahirkan 4 kali atau lebih).

Selain itu ibu hamil juga bisa mengikuti kelas ibu hamil di Polindes/Puskesmas untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kehamilan. Pemeriksaan Kesehatan setelah melahirkan minimal 3 kali. Pertama: 6 jam-3 hari setelah melahirkan. Kedua: hari ke 4-28 hari setelah melahirkan. Ketiga: hari ke 29-42 hari setelah melahirkan.

Setalah kami membahas materi P2K2 kemudian dilanjutkan sesi kedua, membahas tentang Peningkatan Pemahaman tentang Kebakaran dan juga menjelaskan tentang bagaimana memanfaatkan yang disampaikan oleh Bripka Agus Mulyono, S.H.,M.H. selaku BKTM Desa Gamping. Menurutnya pada musim kemarau seperti sekarang ini sangat rawan kebakaran, oleh karena itu warga diminta sangat berhati-hati. Sebagai contoh kecil tidak boleh membuang puntung rokok sembarangan karena juga bisa menimbulkan kebakaran.

Kebakaran bisa terjadi akibat kecerobohan dan kelalaian manusia. Ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam kasus Kebakaran.

Pertama, penyebab: kebakaran terjadi karena adanya penyebab sebagai contoh listrik konslet, buang puntung sembarangan, tabung gas bocor.

Kedua, mencegah.  lebih baik mencegah sebelum terjadi, pencegahan ini dapat dilakukan dengan cara pemasangan alat listrik yang SNI, periksa peralatan listrik secara berkala, jaga kondisi  tabung jangan sampai bocor, pantau anak saat bermain api.

Ketiga, penanganan: apabila terjadi kebakaran kita perlu mengambil langkah,. selamatkan orang yang ada di lokasi, jika ada korban segera bawa ke puskesmas terdekat, dan juga janga lupa selamatkan harta benda.

Pada kesempatan ini BKTM juga menjelaskan akan pentingnya memahami bantuan Sosial, termasuk didalamnya PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Berikut pesan Bripka kepada para peserta peretemuan kelompok diantaranya :
Bagi KPM PKH yang sudah sejahtera/mampu mohon kesadarannya untuk keluar secara mandiri atau mau Graduasi Sejahtera Mandiri (GSM) karena jika sudah mampu tetap merima bantuan, itu sama halnya tindakan KORUPSI dan bertentangan dengan Hukum.
Jangan mengandalkan Bantuan Negara, berusahalah untuk Mandiri. Belajarlah memulai menjadi masyarakat yang Produktif.
Orangtua harus punya motivasi akan pendidikan anaknya ke jenjang yang tinggi.
Usaha yang baik adalah usaha yang dijalankan tidak hanya direncanakan, apapun usahanya.

Salam PKH, Salam Sejahtera bagi kita semua..!!!!!!

Ditulis oleh Nuryanto S.Pd ( Pendamping Sosial PKH Kecamatan Suruh).

Selasa, 03 September 2019

2.953 MENJADI CALON KELUARGA PENERIMA MANFAAT PKH

Pogalan, 3/9. Pagi ini segenap pegawai kantor Kecamatan Pogalan Kab. Trenggalek terlihat heran melihat beberapa nenek-nenek sudah berkumpul di Sasana Among Praja Kecamatan Pogalan. Mereka tentunya tidak sedang ikut apel pagi, namun menghadiri undangan pertemuan awal sebagai calon keluarga penerima manfaat (CKPM) PKH.

Pukul 09.00 WIB seremonial pertemuan awal dan validasi dimulai, kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Sekcam Pogalan, Kasi Jamsokel Budiyono, Kepala desa, Korkab PKH, SPV, Puskemas, Unit Dikpora, BPD dan Calon KPM PKH. Acara dimualai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh sari pendamping PKH. 
Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam bisnis proses PKH untuk menentukan kelayakan calon penerima manfaat agar benar-benar sesuai dengan kriteria sebagai syarat peserta PKH. Beberapa hari sebelum acara ini diselenggarakan, terlebih dahulu masing-masing pendamping sosial melakkan koordinasi dengan pemerintah desa untuk menyampaikan data-data calon KPM PKH. Pemerintah desa tentunya sudah memahami kondisi sosial masyarakat di desanya, usulan dalam seleksi calon KPM ini menjadi cara awal agar tepat kriteria. Selain itu pendamping juga melakukan kunjungan kerumah calon KPM agar mengetahui secara langsung kondisi rumah dan lingkungan CKPM, dan juga menyerahkan surat undangan pertemuan awal atau biasa disebutnya SUPA.

Dalam sambutan pembukaan sekcam menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bahan untuk menambah pengetahuan tentang apa itu PKH. Bagi kepala desa yang hadir atau perwakilan, informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakatnya dan bisa menjawab jika ada yang bertanya tentang PKH. Terutama bagi calon penerima PKH, aturan-aturan didalam PKH harus diperhatikan betul. Sehingga penggunaan bantuan nanti bisa tepat guna dan bermanfaat.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu semuanya yang diundang disini sebagai calon yaa.. belum menjadi KPM, nanti akan dilakukan validasi untuk mencocokkan data. Jadi nanti kalau ada yang belum sesuai dengan kriteria menjadi peserta PKH sesuai syarat yang ditentukan jangan nggrundel", kata Ibu Sekcam.
Dalam kegiatan validasi ini nanti calon KPM diharapkan menyampaikan informasi apa adanya, misalnya menunjukkan kepemilikan kartu KKS, KIS, KIP yang dimiliki atau pekerjaan, kata Bapak Budiyono Kasi Jamsoskel. Dia menambahkan bahwa menjadi KPM PKH itu harus memenuhi syarat kriteri, diantaranya masyarakat pra sejahtera, memiliki komponen bumil, balita, anak sekolah, lansia dan disabilitas. Disamping itu setelah nanti ditetapakan menjadi KPM PKH harus melaksanakan kewajiban sebagai peserta PKH, misalnya bumil memeriksakan kesehatan di puskesmas, bidan atau fasilitas kesehatan lainnya. Kemudian anak sekolah harus rajin tidak boleh bolos. ujar pak kasi.

Senada juga disampaikan Antok selaku korkab PKH, bahwa kewajiban menjadi KPM PKH harus ditunaikan jika tidak ingin bantuannya dicabut. Setiap bulan wajib mengikuti P2K2 atau pertemuan kelompok yang dilaksanakan oleh pendamping PKH. Korkab menjelaskan berkaitan dengan data validasi calon KPM, bahwa Trenggalek mendapatkan calon KPM sebanyak 2.953 yang kemudian data tersebut divalidasi oleh pendamping PKH diseleksi apakah sesuai kriteria ataukah tidak. Calon KPM ini untuk menggenapkan target 10 juta KPM PKH nasional yang datanya diambilkan dari basis data terpadu (BDT) kemiskinan. Terangnya korkab.

Acara inti pertemuan awal diberikan oleh korcam PKH kecamatan Pogalan Eko Surohmad. Pak Eko menjelaskan perihal seputar PKH, syarat mendapatkan PKH, hak-hak yang diterima dan kewajiban yang harus dipenuhi. Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk non tunai yang diterimakan setiap tiga bulan sekali melaui rekening BNI. Setelah kegiatan validasi ini dan bagi calon KPM yang dinyatakan eligible menerima PKH akan dipanggil lagi untuk buka rekening kolektiv. Kartu Keluarga Sejahter (KKS) mereka terimakan pada saat burekol yang berfungsi mirip ATM sebagai alat transaksi keuangan.
Kesempatan ini tidak dibiarkan begitu saja oleh para peserta. Kades Ngadirejo dan Gembleb memanfaatkan untuk berdiskusi dengan para pihak yang paham tentang aturan dalam PKH. Hal-hal yang dipetanyakan kriteria disabilitas, apakah cacat karena akibat kecelakaan itu bisa menjadi komponen disabilitas, karena didesa kami masyarakat yang demikian kondisinya ada. Pertanyaan tersebut dijawab oleh korkab PKH yang menyampaikan bahwa dirinya juga pernah menjadi orang dengan disabilitas selama 3 bulan memakai krek, dibantu spv mejelaskan komponen disabilitas yang dimaksud yakni disabilitas berat yang tidak bisa melakukan aktivitas mandiri.
Kecamatan Pogalan mendapatkan kuota 80 calon KPM, namun setelah kami seleksi dengan kepala desa dan kunjungan langsung, hari ini calon KPM yang diundang sebanyak 65 calon KPM. 15 calon KPM yag tidak dihadirkan ada yang sudah meninggal dunia, kondisinya sejahtera. Kegiatan validasi ini mencocokan data yang nanti akan dijadikan data awal untuk buka rekening kolektiv. spv