Selasa, 21 Juli 2020

Berkat Ketekunan Kini Omsetnya 200 juta Per bulan


Menggali potensi alam dan memanfaatkannya secara makasimal sangat bisa diandalkan serta mendatangkan keuntungan finansial luar biasa. Hal ini dilakukan oleh Jarni sekeluarga yakni mencari dan mengumpulkan bibit-bibit lebah klanceng dari sekitar rumah. Usaha ini dikerjakan lantaran bermula empat tahun lalu memutuskan Jarni pulang kampung karena usaha di kalimatan sebagai pekerja bangunan mulai sepi.

Tinggal di sebuah kampung tepatnya di Dusun banyon desa Widoro Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek yang letaknya agak jauh dari perkotaan, bahkan ditahun 2009 dusun ini pernah mendapatkan pogram KAT Dari Departemen Sosial (kini: Kementerian Sosial) karena terisolir secara geografis sulit ditempuh jalur darat.



Tak banyak yang bisa dilakukan dikampung ini selain bertani dan berkebun. Hingga pada saat Jarni ikut membantu renovasi kandang sapi warga menemukan lebah klanceng yang bersarang diruas bambu bekas tiang. Bagi warga banyon lebah klanceng tidak terlalu diminati untuk dipelihara. Bermula dari sini kemudian ide itu muncul untuk mengumpulkan bibit lebah klanceng yang ada disekitar rumah dan lingkungan tempat tinggal. Ia mulai mencoba untuk belajar memecah koloni dan mengembangbiakkan secara otodidak. Dari hasil mencoba tak sedikit pula yang gagal misal lebah mati, lebah tidak betah dan meninggalkan sarangnya.

"Saya melihat lebah klanceng ini sebagai potensi alam yang mungkin bisa dikembangkan", tutur jarni. "Lebah klanceng ini dibiarkan hidup liar, meskipun semua meyakini madunya sangat bagus, namun orang-orang tidak tertarik ternak hewan kecil ini", Imbuhnya.

 

Tahun 2017 keluarga ini tercatat sebagai penerima PKH dengan komponen anak usia dini dengan no peserta PKH 350308017060420. Saat itu meneukuni usaha klanceng memang belum ada hasil yang dirasakan, namun ia terus belajar memahami karakter lebah klanceng hingga kini dia bisa mengembangbiakkan lebah sejumlah 700 stup (kotak) lebah klanceng hasil budidaya mandiri. Jika diuangkan stup klanceng senilai Rp 175.000.000 atau seharga Rp 250.000 per stup. Madu yang dihasilkan dari lebah tersebut 14 liter per tiga bulan sekali, saat ini seharga Rp. 800.000 per liternya atau total senilai Rp. 11.200.000.

"hasil panen madu klanceng saya jual hanya melalui teman dan sebatas grup whatsapp itupun sudah habis terjual, bahkan sampai kurang memenuhi permintaan" ceritanya sambil menunjukkan botol madu..

Dalam budidaya lebah klanceng sebanyak itu ia meletakkan stup kotak dengan cara di sebar ke beberapa tempat agar produktifitas madu bisa banyak disesuaikan dengan ketersediaan pakan disekitar tempat tinggal.

Pada bulan februari 2020 keluarga Jarni mengajukan graduasi mandiri dari kepesertaan PKH. Sukses budidaya lebah klanceng tidak hanya berhenti disini, Kini pun ia terus berinovasi mengembangkan usahanya merambah pembibitan kambing. Enam bulan terakhir hasil penjualan kambing sudah mencapai 20 an juta rupiah, saat inipun kandang kambing sebanyak 14 slot terisi penuh. 
 

Ditulis : Agus Syaiful Anwar, S.Sos

Penerima Bansos PKH Kabupaten Trenggalek di Tahun 2020 Bertambah 8.844 CKPM



Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program prioritas nasional pengentasan kemiskinan. PKH mulai diluncurkan zaman pemerintahan SBY pada tahun 2007 hingga kini masih cukup relevan sebagai program andalan yang kini jumlah penerima bansosnya mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada Tahun 2013 PKH baru masuk kabupaten trenggalek dengan KPM 13.456, dan kini jumlah KPM eksisting 32.858 (Juli 2020). Pada bulan juli 2020 Kabupaten Trenggalek mendapatkan penambahan Calon KPM (CKPM) sebanyak 8.844 tersebar se Kabupaten Trenggalek, Kecamatan yang mendapatkan penambahan terbesar berada di kecamatan Gandusari sejumlah 1085. Data tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


CKPM ini tidak lantas langsung menjadi KPM PKH namun melalui bisnis proses PKH yakni validasi. Validasi ini merupakan langkah awal pencocokan data awal Calon KPM PKH dengan bukti dan fakta terkini sesuai dengan kriteria penerima manfaat PKH. Mencocokkan kesesuaian keluarga data CKPM dengan Kartu Keluarga dan kondisi sesungguhnya, kesesuaian identitas (Nama, NIK), jumlah anggota rumah tangga. Kesesuaian data ini bertujuan agar diperolehnya data mandatory yang memenuhi KYC.

Proses validasi ini sangat penting karena ketepatan sasaran penerima PKH dimulai dari proses ini, biasanya dilakukan bertempat di Balai desa setempat. Sebelumnya mereka akan mendapatkan Surat Undangan Pertemuan Awal (SUPA) sebagai Calon KPM, lantas pendamping sosial menjelaskan seputar PKH dan kriteria penerima PKH. Adapun kriteria penerima PKH harus memenuhi syarat kepesertaan diantaranya terdaftar dalam DTKS, miskin dan memiliki komponen. Komponen dimaksud yakni komponen kesehatan meliputi Ibu hamil dan anak usia dini, komponen pendidikan yakni anak sekolah (SD, SMP, SMA), dan komponen kesejahteraan sosial yakni lansia 70 tahun keatas dan disabilitas berat. 

Penerima bantuan atau biasa disebut pengurus PKH berbasis keluarga inti, dimaksud adalah memiliki hubungan darah atau terikat secara hukum dalam satu garis keluarga yang terdapat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Sebagai pengurus PKH diutamakan perempuan dewasa berusia 17 tahun, namun jika tidak ada bisa laki-laki dewasa yang tentunya memiliki hubungan tersebut.


Hasil validasi ini di masukkan melalui e PKH oleh pendamping sosial PKH yang bertugas sebagai pelaksana lapangan sampai pada ditetapkan sebagai KPM PKH oleh Kementerian sosial RI. Proses validasi ini perlu peran serta, dukungan pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa dan juga masyarakat agar kegaiatan validasi ini berjalan lancar sesuai harapan negara dalam pengentasan kemiskinan. (ags)

Rabu, 15 Juli 2020

MENINGKATKAN POLA KERJA SDM PKH DI ERA NEW NORMAL


SDM PKH menjadi garda terdepan dalam pengentasan kemiskinan, hal ini tentu harus dibarengi dengan semangat dan kerja keras mendampingi KPM PKH agar segera mentas dari kemiskinan. Bertempat di aula kantor kecamatan Kampak dilaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksana program keluarga harapan Kabupaten Trenggalek, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (14 juli 2020)

Rakor ini dibagi dalam dua sesi, hal ini untuk membatasi peserta sesuai dengan protokol kesehatan dimasa pandemi, mengingat jumlah pendamping sosial PKH saat ini berjumlah 104 orang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala DinsosPPPA, Camat Kampak, Korwil PKH Jatim 4 dan seluruh SDM PKH Kabupaten Trenggalek.
Tantangan berat yang harus dihadapi bersama sebagai pendamping bansos, karena apapun bentuk bansos yang ada saat ini menjadi perhatian semua lapisan masyarakat. Seperti apa yang disampaikan camat Kampak Ibu Hasnawati, "ketepatan sasaran penerima bansos harus kita benar-benar kita perhatikan agar tidak ada kecemburuan, makanya kami di kecamatan Kampak selalu duduk bersama dan saling bekerjasama antara Pendamping PKH, TKSK dan pendamping desa,". 

Pemahaman berkaitan bantuan sosial khususnya PKH masih banyak yang belum paham apa saja yang menjadi kriteria penerima bantuan. Sehingga penafsiran yang salah sering menjadi pemicu munculnya berbagai permasalahan. Senada disampaikan Agus suryo Korwil PKH, "Permasalahan bansos yang utama itu ketepatan sasaran, kita harus mengawal dan bekerjasama dengan pemerintah desa agar data orang miskin valid". Proses pemutahiran data kemiskinan saat ini menjadi kewenangan pemerintah desa melalui mekanisme musdes. muskel dan data diupdate melalui aplikasi SIKS-NG, hal ini menjadi penting agar penerima bansos itu tepat sasaran. 

Korwil juga menambahkan bahwa saat ini kegiatan PKH cukup banyak yang harus segera dikerjakan, pemutahiran data KPM PKH, melaksanakan P2K2 dan validasi calon KPM PKH sejumlah 8.844 yang diambil dari penerima BSP (bantuan sosial pangan). Proses validasi ini merupakan langkah awal menentukan kesesuaian calon penerima PKH diantaranya mencocokkan data, komponen yang dimiliki dan tingkat kesejahteraan.

Kepala DinsosPPPA dr. Ratna Sulistyowati menegaskan bahwa dalam melaksanakan setiap kegiatan yang mengumpulkan orang seperti proses validasi yang kita laksanakan ini harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak adalah wajib harus dilaksanakan. New normal ini bukan berarti virus sudah berkurang dan kita boleh bebas aktivitas, virus masih tetap ada maka protokol kesehatan harus dipatuhi dengan disiplin. (ags)