Trenggalek, 11 Desember 2018 bertempat diaula Kec.Gandusari, PPKH Kec.Gandusari mengadakan sosialisasi terkait perubahan atau transformasi dari Beras Sejahtera ke Bantuan Pangan Non Tunai.
Acara yang dihadiri oleh 45 perwakilan KPM PKH se-Kec.Gandusari ini dimulai pada pukul 08.30 WIB. Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Samelan selaku Sekcam Gandusari sekaligus membuka acara Sosialisasi pada pagi yang cerah ini.
Acara selanjutnya yaitu acara inti sosialisasi transformasi rastra ke BPNT yang disampaikan oleh Bapak Suparlan S.Pd Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Sosial Dinsos, PPPA Kab. Trenggalek. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan tentang komplementaritas bantuan yang berhak didapatkan oleh KPM PKH. Termasuk bantuan RASTRA yang pada November 2018 ini dirubah menjadi BPNT. BPNT merupakan bantuan soaial pangan yang disalurkan dalam bentuk non-tunai dari pemerintah kepada KPM
setiap bulannya sebesar Rp.110.000,00 melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di E-Warong yang bekerjasama dengan Bank Penyalur / Agen BPNT. Bahan pangan dalam hal ini adalah beras dan atau telur. Untuk peserta PKH yang mendapatkan BPNT akan didampingi oleh pendamping PKH sedangkan di luar KPM PKH akan didampingi oleh TKSK. Dengan disisipi guyonan guyonan yang khas, beliau menyampaikan mekanisme pamanfaatan batuan oleh KPM secara gamblang dan jelas.
Bapak Kabid juga menyampaikan bahwa tujuan dari program BPNT ini yaitu untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan serta memberikan gizi yang lebih seimbang kepada keluarga penerima manfaat. Selain itu, untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerrimaan bantuan serta memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. Sehingga hal ini bisa mendorong tercapainya pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.(DV)
Laporan di tulis oleh : Devi Rianti Pendampig Sosial PKH Kec. Gandusari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar