Kamis, 10 Desember 2020

Pendamping Sosial PKH Kecamatan Suruh Turut Sosialisasi Cegah Stunting



Pertemuan kali ini bersama ibu-ibu yang memiliki balita, bertujuan untuk mengurangi dan mencegah kasus Stunting di wilayah Desa Mlinjon Kecamatan Suruh. Sosialisasi dilaksanakan di balai desa Mlinjon pada hari Jum’at tanggal 04 Desember 2020 jam 10 pagi dihadiri pihak desa, bidan desa, berserta undangan 40 orang. 

Pertama acara dibuka oleh Sekdes Desa Mlinjon, beliau menyampaikan “angka stunting di desa Mlinjon masih tinggi, oleh karena itu merupakan tugas kita bersama untuk mengatasi itu semua”. Disamping itu Sekdes juga menyampaikan angka kasus Covid-19 terus meningkat dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protocol kesehatan, selalu menjaga pola hidup sehat, selalu pakai masker, rutin cuci tangan setiap melakukan kegiatan.



Bu Ika selaku Bidan desa menyampaikan “stunting itu bisa dicegah, sejak dalam usia kandungan itu perlu nutrisi yang cukup”. Juga disampaikan oleh bu Ika “balita harus rutin datang ke posyandu setiap bulannya untuk mengetahui tumbuh kembang anak”. Sehingga dengan rutin datang ke posyandu ibu dan petugas Kesehatan akan tahu lebih awal jika ada gejala gizi buruk bahkan gejala yang mengarah ke stunting. Bu Ika berpesan “pun ngantos kesupen nggeh bu, kedah rutin tindak Posyandu”.


Dari sudut kesehatan dijelaskan secara gamblang oleh tenaga kesehatan. Nuryanto selaku pendamping sosial PKH Kecamatan Suruh menjelaskan tentang pola asuh pada anak. Nuryanto menjelaskan bahwa anak memiliki hak, dan hak dasar tersebut merupakan tugas utama orang tua, dan juga anak harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Secara garis besar kekerasan pada anak ada 4 macam, yaitu : kekerasan emosional, penelantaran anak, kekerasan fisik, kekerasan seksual. Anak merupakan asset paling berharga, kita sebagai orangtua harus melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Nuryanto menyampaikan “tugas orangtua melindungi anak saking kekerasan nggeh bu, pun ngantos malah dados peladu kekerasan” tegasnya.

Ditulis oleh : Nuryanto Korcam PKH Suruh

Jumat, 13 November 2020

Meningkatkan Kemandirian KPM melalui Wirausaha


Tidak seperti biasanya pertemuan KPM PKH kali ini berbeda dengan kegiatan rutin Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2), saat ini para KPM sedang mengikuti kegiatan yang di selenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek dalam acara Sosialisasi Kewirausahaan Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). (12/11)

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 11-12 November 2020 di dua tempat yang berbeda. Hari pertama berada di Rumah Koordinator PKH desa Puru Kecamatan Suruh. Sedangkan pada tanggal 12 dilaksanakan di aula Kecamatan Bendungan. Sosialisasi ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari 35 SDM PKH dan 65 KPM PKH berasal dari Kecamatan Suruh, dongko, pule dan bendungan. Turut hadir pula kepala Dinsos PPPA Kabupaten Trenggalek Ibu dr. Ratna Sulistyowati, M.Kes., Kabid Linjamsos beserta staf dan karyawan. Sebagai narasumber yakni Agus dan Kadir dari Komunitas laskar bambu, Hartanto dari Dinas Pertanian dan Meigik dari Dinas Komindag dan UMKM. 

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Mustofa,SE dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk semakin memberdayakan KPM PKH agar lebih berdaya ekonomi, setidak-tidaknya lebih meningkat dari sisi pendapatannya. "Kegiatan ini masih awal, mengenalkan, memberikan motivasi kepada KPM PKH agar mempunyai semangat dan bisa segera mandiri dengan memulai usaha. Kegiatan ini nanti ada tindak lanjut untuk melatih secara spesifik keterampilan misalnya bagaimana menanam jahe ataupun jenis empon-empon agar tumbuh masimal".

Konsep sederhana yang sedang dipersiapkan oleh Dinsos PPPA sebagai upaya pemberdayaan terutama bagi KPM yang masih berusia muda. "Pemerintah kabupaten Trenggalek sedang mempersiapkan mencetak wirausahawan baru melalui program Japri dan female preneur untuk masyarakat Trenggalek yang berusia 18-39 Tahun, semoga nanti dari peserta yang hadir disini bisa terjaring program tersebut", ungkap Kepala DinsosPPPA.

Bantuan sosial sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran, dengan dibantu ini jangan sampai KPM PKH terbuai dan terus mengantungkan bantuan sosial. Seperti yang ada dalam pedoman PKH, dimana bantuan yang diterima itu bisa dipergunakan untuk modal usaha.  


Video Dokumentasi

Kamis, 29 Oktober 2020

Siap siap KPM PKH menerima BSB sampai Desember.


Bantuan Sosial Beras (BSB) diberikan pemerintah khusus bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebanyak 15 Kg untuk 3 bulan.

Bantuan sosial beras ini diberikan kepada KPM PKH sebagai bantuan untuk mengurangi dampak pandemi covid-19 yang masih belum hilang di negeri ini.

Kementerian Sosial yang bertanggung jawab dalam penganggaran bantuan sosial beras bagi KPM PKH. Sedangkan penyedia beras telah ditunjuk perum bulog untuk mensuplai beras kualitas medium. Pendistribusian beras sampai ke tangan KPM juga telah ditunjuk transporter untuk melakukan droping ke titik terdekat kelompok KPM PKH.

BSB telah diterima KPM PKH periode Agustus-september-oktober. Dari hasil beberapa monev kepada KPM, lebih banyak KPM PKH puas dengan kualitas beras yang diterima. Meskipun beberapa ada yang mengatakan kondisi beras tidak putih dan bau apeg.

KPM PKH sangat terbantu dengan adanya BSB yang di terima sebanyak 45 Kg. Terlebih bagi KPM yang tidak dapat kerja akibat covid 19.

Admin mendapatkan kabar burung jika BSB akan diperpanjang sampai dengan Desember, namun kabar ini masih belum bisa dibenarkan.

Semoga pandemi segera berlalu dan kehidupan kembali normal seperti sebelum ada covid-19. Adm

Senin, 26 Oktober 2020

Pendamping Sosial Harus Peka Terhadap Permasalahan Sosial



Bekerja menjadi Pendamping Sosial itu wajib dilandasi dengan hati yang ikhlas, karena pekerjaan ini banyak terdapat nilai ibadah yang jarang ditemukan pada pekerjaan lain. Berada diarea wisata watu lawang sebagai pokdarwis durensari tepatnya di Desa Sawahan Kecamatan Watulimo Kab. Trenggalek berlangsung rapat koordinasi (rakor) Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) Kabupaten Trenggalek, senin (26/10).

Wisata watulawang yang menyuguhkan keindahan alam, tumbuh rimbun pepohonan yang nampak hijau segar. Ditambah dengan bantaran sungai yang jernih dan deras menjadi suasana makin menyegarkan. Derasnya aliran sungai ini dimanfaatkan untuk objek wisata river tubing yang mampu menguji adrenalin saat mencoba wahana ini.

Kesempatan ini tak dibiarkan begitu saja oleh peserta rakor hanya melihat keindahan alam, namun kamera ponsel tak luput dari aktivitas swa foto maupun mengabadikan melalui vidio ponsel. Nampak sekumpulan peserta memilih spot foto, seperti diatas batu, gazebo, pinggiran sungai dan juga di lokasi batu yang menyerupai pintu, makanya wisata ini disebut watulawang.

Mengenalkan dan mempromosikan wisata lokal menjadi salah satu tujuan kegiatan rapat koordinasi (rakor) PPKH Kabupaten Trenggalek yang rutin dilaksanakan setiap bulan. Makanya 14 kecamatan di kabupaten Trenggalek dijadikan lokasi rakor secara bergantian dan diutamakan didekat lokasi wisata.

"Rakor hari ini melepaskan kebiasaan rapat didalam ruangan, makanya kita bisa hadir semua tidak perlu dibuat 2 gelombang", kata kepala Dinsos PPPA, dr. Ratna Sulistyowati, M.Kes

Rakor ini dihadiri 109 SDM PPKH Kabupaten Trenggalek, kepala dinas, kabid linjamsos, kasi dan staf. Kegiatan ini nampak gayeng karena didukung oleh suasana alam yang menyejukkan.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap peserta yang akan masuk di ruang rakor terlebih dahulu dicek suhu tubuh dan cuci tangan, tidak lupa masker selalu dipakai.

Acara dipandu oleh Ika Pendamping Sosial Kecamatan Karangan, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan mars PKH yang dipimpin saudari Devi Korcam PKH Gandusari. Meskipun posisi duduk sebagian diluar gazebo tidak mengurangi semangatnya peserta rakor.

Ada beberapa hal penting yang ditekankan oleh Kadis diantaranya semangat sosial untuk selalu membantu berbagai macam permasalahan sosial yang terjadi disekitarnya. 

"Kalian bukan superhero yang bisa menyelesaikan permasalahan sosial  secara sendirian, beritahu kami jika memang tidak bisa diselesaikan sendiri, setidaknya kami bisa mengakseskan sistem sumber yang bisa dijadikan rujukan", ujar Kadinsos.

Laporan permasalahan sosial itu bisa sangat penting untuk diketahui dinsos, agar kami juga bisa memantau masalah-masalah yang terjadi dimasyarakat.

Hal lain disampaikan oleh kabid linjamsos Mustofa, SE agar mengupdate data peserta PKH melalui aplikasi ePKH agar kondisi KPM termutakhir kan. Kemudian untuk KPM graduasi mandiri yang memiliki usaha, mereka bisa menjadi partner kita minimal dilibatkan dalam kegiatan pertemuan kelompok untuk memberikan semangat bagi KPM lain.

Tidak kalah penting lagi yakni SDM PKH wajib menjaga netralitas ditengah kontestasi pilkada kabupaten Trenggalek. Ags



Penyerahan Modul Kesejahteraan Sosial





Senin, 21 September 2020

Bupati Trenggalek Apresiasi SDM PKH Berprestasi

 Tepat di Bulan September 2020 menjadi momen bersejarah dimana tujuh tahun yang lalu Program Keluarga Harapan masuk di Kabupaten Trenggalek. Bertempat di Pendhapa Manggala Praja Nugraha dilaksanakan rapat koordinasi sekaligus peringatan ulang tahun ke tujuh PPKH Kabupaten Trenggalek, Senin (21/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Trenggalek, H. Mochamad Nur Arifin, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr. Ratna Sulistyowati beserta para pejabat struktural, Koordinator wilayah PKH Jatim 4 Agus Surya Permana, dan juga 109 SDM PKH Kabupaten Trenggalek. 


Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PKH, dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh kepala Dinsos, PPPA. Dalam sambutanya dr. Ratna menyampaikan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT khususnya untuk PKH yang sudah tahun ke tujuh membersamai dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek.

"Terimakasih atas kerja keras semua SDM PKH yang sudah memberikan seluruh tenaga dan pikiran untuk bersama-sama mensukseskan program ini," ujar kadin.

Beliau berharap agar tetap meningkatkan kinerja sehingga tujuan program bisa tercapai. Dan juga karena SDM PKH ini sebagai pendamping sosial yang tentunya tidak hanya melulu mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, namun juga peduli terhadap permasalahan sosial dilingkungan dan harus peka terhadap permasalah sosial. Seperti yang saat ini diberikan apresiasi kepada pendamping sosial yang telah memliki inovasi dan prestasi.

Apresiasi tersebut diantaranya diberikan kepada:

1.       Misbahul Munir sebagai pendamping peduli rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin dan rentan di kecamatan durenan

2.         SDM PKH Kecamatan Panggul sebagai SDM PKH peduli masyarakat miskin melalui kegiatan rutin bhakti social

3.         Eko Susanto sebagai Pendamping PKH peduli kesehatan warga miskin

4.          Hasnal Aulia Kamal sebagai pendamping pelopor graduasi mandiri

5.          Sunandar sebagai pendamping inovasi pengembangan kube kpm PKH

6.          Nuryanto sebagai Pendamping Peduli Stunting Di Kecamatan Suruh

7.         Hartono pendamping PKH peduli bansos bagi masyarakat miskin non KPM PKH

8.         Nurmaliah Sa’anin sebagai pendamping inovatif

Selain piagam penghargaan juga diberikan uang tunai oleh Bupati Trenggalek.

Bupati Trenggalek dalam sambutannya menaruh perhatian khusus Bupati Trenggalek kepada KPM PKH yang sudah graduasi mandiri, setidaknya dengan graduasi mandiri desil yang awalnya desil 1 berubah kondisi sosialnya meningkat menjadi desil 2 atau 3. 

"Njenengan itu ibarat kata menyentuh mereka yang ultra poverty, sing miskin yang disentuh dengan berbagai intervensi, maka mindset nya pendamping PKH jangan melanggengkan bantuannya", ujar Bupati.

Keberhasilan dari program ini ditandai dengan meningkatnya kesejahteraan keluarga, terlebih graduasi sejahtera mandiri yang memiliki usaha kecil. Pendamping diharapkan membantu kegiatan usahanya dengan menerapkan menejemen keuangan yang sesederhana mungkin, agar mereka bisa mengelola keuangannya dengan baik dan mendaftarkan usahanya melalui OSS di Kecamatan, dimana semua prosesnya gratis. Dengan begitu usaha yang mereka kembangkan akan dibantu, semisal butuh tambahan modal usaha karena sudah ada ijin usaha dan catatan kas. Dengan memiliki bisnis plan melalui catatan kas, KPM graduasi bisa mengajukan bantuan usaha melalui KUR dengan plafound sampai dengan 25 juta tanpa jaminan dengan bunga 6 %.

Disamping itu KPM PKH wajib memiliki adminduk yang lengkap, "jangan sampai pendamping diam saja KPMnya belum memiliki kependudukan", imbuh Bupati. Kelengakapan adminduk menjadi syarat mutlak ketika akan mengakses bantuan dari perbankan.

Di akhir kegiatan melalui kegiatan potong tumpeng sebagai tanda rasa syukur atas perjalanan PKH memasuki usia tujuh tahun berjalan di Kabupaten Trenggalek.ags

Selasa, 15 September 2020

KPM PKH Belajar Merajut Konektor Masker

 

Bagian dari kegiatan di PKH yakni melaksanakan Pertemuan peningkatan kemampuan keluarga biasa di singkat P2K2 atau yang juga lebih familiar dikenal pertemuan kelompok (PK). Kali ini kegiatan P2K2 beda, KPM PKH dusun Ponggok Desa Karanganyar, kec. Pule diajari merajut tali menjadi konektor masker oleh Triana Ratnaningsih selaku Pendamping sosial PKH.  (14/19)

Pelatihan ini sebagai implementasi dari modul pengelolaan keuangan dan perencanaan usaha sesi memulai usaha. Hal ini sejalan dengan tujuan PKH untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dimana bantuan PKH bisa digunakan untuk memulai usaha.

"Dari pada ngrumpi saja, namun kita juga bisa menghasilkan uang dengan merajut", ungkap triana.
 

Sebagai besar ibu ibu KPM PKH disini lebih banyak kerja di sektor pertanian dan juga hanya mengasuh anak. Tentunya hal ini masih cukup banyak waktu luang yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan menghasilkan uang. Terlebih pada kondisi pandemik dimana memakai masker menjadi kebiasaan baru yang setiap orang memakai.

"Jangan khawatir untuk penjualan kami bantu, karena saya sudah punya pasar untuk menjual produk konektor masker", ujarnya lagi.
 

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari pemerintah desa Karanganyar untuk mensupport pelatihan ini dengan kehadiran Supiyani istri kepala Desa Karanganyar. Beliau mengucapkan terima kasih kepada pendamping PKH yang telah membantu warganya lebih produktif.

Proses pelatihan awal ini mereka diajari dasar dasar merajut seperti tusuk rantai, single C dan slipstik (mengunci). Sedangkan bahan yang dibutuhkan diantaranya benang, hakpen dan kancing baju.
 

Antusiasme dan semangat peserta terbukti membuahkan hasil, dipertemuan awal ini sudah ada yang berhasil membuat satu buah konektor masker. Ags
 

 

Kamis, 23 Juli 2020

Graduasi Mandiri di Tengah Pandemi Covid 19


Kaya dan miskin itu bukan hanya diukur dari banyaknya materi, tapi lebih kepada rasa syukur dan kerendahan hati. Sepertinya kalimat itu sangat pantas disematkan kepada ibu Tumini, ibu suratin dan ibu Mita KPM PKH desa Senden. Mereka memilih mundur dari kepesertaan program keluarga harapan dengan alasan sederhana, merasa bersyukur dengan rizki yang telah diberikan Tuhan dan juga berharap bantuan bisa di berikan kepada orang yang lebih tepat secara ekonomi jauh dibawah mereka. Ditengah pandemi covid 19 yang berdampak melemahnya sebagian besar ekonomi masyarakat, mereka tetap kukuh dengan keyakinannya. Ditengah realita masyarakat yang ribut ingin mendapatkan bantuan, masih kita temukan keluarga keluarga hebat dengan semangat mandiri tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

Ibu tumini dengan latar belakang pekerja pecah batu ini mengatakan memilih mundur karna masih banyak yg perlu dibantu, sementara dia dan keluarga masih bisa mencari ekonomi untuk keperluna keluarga. Juga demikianTak jauh beda dengan bu suratin yang kesehariannya membuat reyeng.

"walau bapak cuma petani dan mencari tambahan menjadi jasa tukang pijit, tapi kami merasa sudah cukup berterimakasih dibantu oleh pemerintah selama ini"ujarnya.

Berbeda dengan ibu mita, janda satu anak yang pernah bekerja di luar negeri untuk mencukupi kebutuhannya. Ia memilih mundur karena sudah memiliki sedikit modal untuk berencana memulai usaha. 


Potret keluarga keluarga hebat ini patut kita jadikan refleksi bahwa kerendahan hati bisa menjadi awal langkah yang lebih baik, selama Tuhan masih memberikan kekuatan, selama itu pula manusia akan tetap berusha. Siklus hidup akan terus berputar dan disitulah Tuhan ada di tengah tengah kita. 
(Gus Syamsul Nur Arifin, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Kampak)

Selasa, 21 Juli 2020

Berkat Ketekunan Kini Omsetnya 200 juta Per bulan


Menggali potensi alam dan memanfaatkannya secara makasimal sangat bisa diandalkan serta mendatangkan keuntungan finansial luar biasa. Hal ini dilakukan oleh Jarni sekeluarga yakni mencari dan mengumpulkan bibit-bibit lebah klanceng dari sekitar rumah. Usaha ini dikerjakan lantaran bermula empat tahun lalu memutuskan Jarni pulang kampung karena usaha di kalimatan sebagai pekerja bangunan mulai sepi.

Tinggal di sebuah kampung tepatnya di Dusun banyon desa Widoro Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek yang letaknya agak jauh dari perkotaan, bahkan ditahun 2009 dusun ini pernah mendapatkan pogram KAT Dari Departemen Sosial (kini: Kementerian Sosial) karena terisolir secara geografis sulit ditempuh jalur darat.



Tak banyak yang bisa dilakukan dikampung ini selain bertani dan berkebun. Hingga pada saat Jarni ikut membantu renovasi kandang sapi warga menemukan lebah klanceng yang bersarang diruas bambu bekas tiang. Bagi warga banyon lebah klanceng tidak terlalu diminati untuk dipelihara. Bermula dari sini kemudian ide itu muncul untuk mengumpulkan bibit lebah klanceng yang ada disekitar rumah dan lingkungan tempat tinggal. Ia mulai mencoba untuk belajar memecah koloni dan mengembangbiakkan secara otodidak. Dari hasil mencoba tak sedikit pula yang gagal misal lebah mati, lebah tidak betah dan meninggalkan sarangnya.

"Saya melihat lebah klanceng ini sebagai potensi alam yang mungkin bisa dikembangkan", tutur jarni. "Lebah klanceng ini dibiarkan hidup liar, meskipun semua meyakini madunya sangat bagus, namun orang-orang tidak tertarik ternak hewan kecil ini", Imbuhnya.

 

Tahun 2017 keluarga ini tercatat sebagai penerima PKH dengan komponen anak usia dini dengan no peserta PKH 350308017060420. Saat itu meneukuni usaha klanceng memang belum ada hasil yang dirasakan, namun ia terus belajar memahami karakter lebah klanceng hingga kini dia bisa mengembangbiakkan lebah sejumlah 700 stup (kotak) lebah klanceng hasil budidaya mandiri. Jika diuangkan stup klanceng senilai Rp 175.000.000 atau seharga Rp 250.000 per stup. Madu yang dihasilkan dari lebah tersebut 14 liter per tiga bulan sekali, saat ini seharga Rp. 800.000 per liternya atau total senilai Rp. 11.200.000.

"hasil panen madu klanceng saya jual hanya melalui teman dan sebatas grup whatsapp itupun sudah habis terjual, bahkan sampai kurang memenuhi permintaan" ceritanya sambil menunjukkan botol madu..

Dalam budidaya lebah klanceng sebanyak itu ia meletakkan stup kotak dengan cara di sebar ke beberapa tempat agar produktifitas madu bisa banyak disesuaikan dengan ketersediaan pakan disekitar tempat tinggal.

Pada bulan februari 2020 keluarga Jarni mengajukan graduasi mandiri dari kepesertaan PKH. Sukses budidaya lebah klanceng tidak hanya berhenti disini, Kini pun ia terus berinovasi mengembangkan usahanya merambah pembibitan kambing. Enam bulan terakhir hasil penjualan kambing sudah mencapai 20 an juta rupiah, saat inipun kandang kambing sebanyak 14 slot terisi penuh. 
 

Ditulis : Agus Syaiful Anwar, S.Sos

Penerima Bansos PKH Kabupaten Trenggalek di Tahun 2020 Bertambah 8.844 CKPM



Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program prioritas nasional pengentasan kemiskinan. PKH mulai diluncurkan zaman pemerintahan SBY pada tahun 2007 hingga kini masih cukup relevan sebagai program andalan yang kini jumlah penerima bansosnya mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada Tahun 2013 PKH baru masuk kabupaten trenggalek dengan KPM 13.456, dan kini jumlah KPM eksisting 32.858 (Juli 2020). Pada bulan juli 2020 Kabupaten Trenggalek mendapatkan penambahan Calon KPM (CKPM) sebanyak 8.844 tersebar se Kabupaten Trenggalek, Kecamatan yang mendapatkan penambahan terbesar berada di kecamatan Gandusari sejumlah 1085. Data tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


CKPM ini tidak lantas langsung menjadi KPM PKH namun melalui bisnis proses PKH yakni validasi. Validasi ini merupakan langkah awal pencocokan data awal Calon KPM PKH dengan bukti dan fakta terkini sesuai dengan kriteria penerima manfaat PKH. Mencocokkan kesesuaian keluarga data CKPM dengan Kartu Keluarga dan kondisi sesungguhnya, kesesuaian identitas (Nama, NIK), jumlah anggota rumah tangga. Kesesuaian data ini bertujuan agar diperolehnya data mandatory yang memenuhi KYC.

Proses validasi ini sangat penting karena ketepatan sasaran penerima PKH dimulai dari proses ini, biasanya dilakukan bertempat di Balai desa setempat. Sebelumnya mereka akan mendapatkan Surat Undangan Pertemuan Awal (SUPA) sebagai Calon KPM, lantas pendamping sosial menjelaskan seputar PKH dan kriteria penerima PKH. Adapun kriteria penerima PKH harus memenuhi syarat kepesertaan diantaranya terdaftar dalam DTKS, miskin dan memiliki komponen. Komponen dimaksud yakni komponen kesehatan meliputi Ibu hamil dan anak usia dini, komponen pendidikan yakni anak sekolah (SD, SMP, SMA), dan komponen kesejahteraan sosial yakni lansia 70 tahun keatas dan disabilitas berat. 

Penerima bantuan atau biasa disebut pengurus PKH berbasis keluarga inti, dimaksud adalah memiliki hubungan darah atau terikat secara hukum dalam satu garis keluarga yang terdapat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Sebagai pengurus PKH diutamakan perempuan dewasa berusia 17 tahun, namun jika tidak ada bisa laki-laki dewasa yang tentunya memiliki hubungan tersebut.


Hasil validasi ini di masukkan melalui e PKH oleh pendamping sosial PKH yang bertugas sebagai pelaksana lapangan sampai pada ditetapkan sebagai KPM PKH oleh Kementerian sosial RI. Proses validasi ini perlu peran serta, dukungan pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa dan juga masyarakat agar kegaiatan validasi ini berjalan lancar sesuai harapan negara dalam pengentasan kemiskinan. (ags)

Rabu, 15 Juli 2020

MENINGKATKAN POLA KERJA SDM PKH DI ERA NEW NORMAL


SDM PKH menjadi garda terdepan dalam pengentasan kemiskinan, hal ini tentu harus dibarengi dengan semangat dan kerja keras mendampingi KPM PKH agar segera mentas dari kemiskinan. Bertempat di aula kantor kecamatan Kampak dilaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksana program keluarga harapan Kabupaten Trenggalek, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (14 juli 2020)

Rakor ini dibagi dalam dua sesi, hal ini untuk membatasi peserta sesuai dengan protokol kesehatan dimasa pandemi, mengingat jumlah pendamping sosial PKH saat ini berjumlah 104 orang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala DinsosPPPA, Camat Kampak, Korwil PKH Jatim 4 dan seluruh SDM PKH Kabupaten Trenggalek.
Tantangan berat yang harus dihadapi bersama sebagai pendamping bansos, karena apapun bentuk bansos yang ada saat ini menjadi perhatian semua lapisan masyarakat. Seperti apa yang disampaikan camat Kampak Ibu Hasnawati, "ketepatan sasaran penerima bansos harus kita benar-benar kita perhatikan agar tidak ada kecemburuan, makanya kami di kecamatan Kampak selalu duduk bersama dan saling bekerjasama antara Pendamping PKH, TKSK dan pendamping desa,". 

Pemahaman berkaitan bantuan sosial khususnya PKH masih banyak yang belum paham apa saja yang menjadi kriteria penerima bantuan. Sehingga penafsiran yang salah sering menjadi pemicu munculnya berbagai permasalahan. Senada disampaikan Agus suryo Korwil PKH, "Permasalahan bansos yang utama itu ketepatan sasaran, kita harus mengawal dan bekerjasama dengan pemerintah desa agar data orang miskin valid". Proses pemutahiran data kemiskinan saat ini menjadi kewenangan pemerintah desa melalui mekanisme musdes. muskel dan data diupdate melalui aplikasi SIKS-NG, hal ini menjadi penting agar penerima bansos itu tepat sasaran. 

Korwil juga menambahkan bahwa saat ini kegiatan PKH cukup banyak yang harus segera dikerjakan, pemutahiran data KPM PKH, melaksanakan P2K2 dan validasi calon KPM PKH sejumlah 8.844 yang diambil dari penerima BSP (bantuan sosial pangan). Proses validasi ini merupakan langkah awal menentukan kesesuaian calon penerima PKH diantaranya mencocokkan data, komponen yang dimiliki dan tingkat kesejahteraan.

Kepala DinsosPPPA dr. Ratna Sulistyowati menegaskan bahwa dalam melaksanakan setiap kegiatan yang mengumpulkan orang seperti proses validasi yang kita laksanakan ini harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak adalah wajib harus dilaksanakan. New normal ini bukan berarti virus sudah berkurang dan kita boleh bebas aktivitas, virus masih tetap ada maka protokol kesehatan harus dipatuhi dengan disiplin. (ags)

Senin, 25 Mei 2020

MEKANISME PEMUTAKHIRAN MANDIRI

Banyak pertanyaan sekaligus permintaan kepada tim Contact Center PKH yang isinya menanyakan cara mendaftar sebagai peserta PKH atau bahkan minta diurus pendaftarannya sebagai peserta PKH. Secara umum masyarakat menyangka bahwa dengan cara itu merekabisa secara otomatis jadi peserta program bantuan sosial. Hal i8ni wajar karena minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat.

Patut Bapak dan Ibu ketahui..
PKH ataupun bansos lainnya itu tidak pernah melakukan pendaftaran peserta bantuan sosial. Yang ada itu adalah proses Validasi Awal atas data CKPM (Calon Keluarga Penerima Manfaat) dari program bantuan sosial tersebut. Validasi diartikan sebagai suatu tindakan pembuktian dengan cara yang sesuai bahwa tiap bahan, proses, prosedur, kegiatan, sistem, perlengkapan atau mekanisme yang digunakan dalam produksi dan pengawasan akan senantiasa mencapai hasil yang diinginkan.

Yang melakukan proses validasi ini adalah orang yang memiliki wewenang dan diberi tugas untuk melakukan itu. Kalau di PKH itu yang melakukan adalah Pendamping Sosial PKH. Mereka dibekali data dari Kementerian Sosial yang mana data - data ini akan dicocokan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Jadi tidak ada ceritanya ada orang yang secara tiba - tiba datang dengan membawa KK dan KTP untuk minta dimasukkan sebagai peserta PKH. Jika ada masyarakat yang melakukan itu bisa dipastikan akan ditolak oleh Pendamping Sosial PKH.

Lalu dari mana data itu berasal?
Data yang dipegang oleh Pendamping Sosial PKH itu berasal dari data warga miskin yang sudah diolah oleh lembaga resmi bernama PUSDATIN (Pusat Data dan Informasi) Kementerian Sosial yang mana kemudian data itu dinamakan sebagai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan dalam DTKS itu berisi 40 % data keluarga di Indonesia dengan peringkat kemiskinan yang berbeda-beda. Peringkat ini dinamakan dengan Desil karena pengelompokannya dibuat per 10 % dan yang menentukan keluarga tersebut masuk dalam Desil itu adalah tingkat kesejahteraan dari keluarga tersebut.

Bagaimana Kementerian Sosial bisa tahu siapa warga yang layak dalam DTKS?
Secara periodik / berkala, DTKS ini dimutakhirkan oleh operator SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation). SIKS NG adalah sebuah sistem yang dibangun oleh Kementerian Sosial untuk melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial di masyarakat. Operator SIKS-NG ada sampai di tingkat desa hingga Kabupaten. Namun Operator SIKS-NG tidak bisa bekerja sendiri. Mereka bekerja berdasarkan hasil Musyawarah Desa / Kelurahan. Jadi kunci pemutakhiran DTKS ini ada di pihak desa / kelurahan dengan para tokoh masyarakat juga lembaga yang ada di desa tersebut. Jika DTKS di wilayah tersebut rajin dimutakhirkan maka bisa dipastikan penerima bantuan sosialnya tepat sasaran. Sebaliknya, jika DTKS di wilayah tersebut tidak pernah dimutakhirkan maka bisa dipastikan penerima bantuan sosialnya orang-orang itu saja. 

Apa yang harus dilakukan supaya bisa masuk dalam DTKS?
Bagi masyarakat yang merasa kehidupan ekonominya masih tergolong Pra Sejahtera (miskin), masyarakat bisa secara pro aktif melakukan pengusulan dirinya kepada pihak Pemerintah Desa supaya bisa dimasukkan dalam DTKS. Langkah ini disebut dengan MEKANISME PEMUTAKHIRAN MANDIRI atau disingkat dengan istilah MPM. Usulan ini akan ditampung dan akan dimusyawarahkan dengan tokoh masyarakat dan Lembaga Desa. Hasilnya bisa diterima atau ditolak. Ini merupakan kewenangan mereka karena yang tahu persis keadaan warganya adalah mereka. Hasil Musyawarah Desa / Kelurahan ini akan disampaikan ke Dinas Sosial untuk kemudian dilakukan Verifikasi. Jika hasinya menyatakan warga tersebut layak dimasukkan dalam DTKS maka usulan tersebut diterima dan datanya akan dikirim oleh masing - masing Kabupaten / Kota ke Kementrian Sosial.

Apakah jika sudah masuk dalam DTKS maka warga tersebut berhak atas bantuan sosial yang ada?
Jawabannya adalah tidak semua warga yang ada dalam DTKS bisa mendapatkan bantuan Sosial yang ada. Ada beberapa hal yang menyebabkan hal itu terjadi diantaranya :
1. Tingkat Desil Kemiskinan yang berbeda - beda antara warga satu dengan lainnya
2. Tingkat kepadatan kemiskinan di suatu daerah berbeda - beda.
3. Standar kemiskinan di suatu daerah tidak sama dengan daerah lainnya.
4. Ketersediaan kuota penerima bantuan sosial yang terbatas.
5. Dan beberapa hal teknis lainnya.

Hal terbaik apa yang harus dilakukan masyarakat?
Masyarakat harus melakukan kontrol sosial terhadap program bantuan sosial yang ada di desa / kelurahannya. Jika ditemukan ada warga yang sudah sejahtera namun masih mendapatkan bantuan sosial maka segera laporkan ke pihak Pemerintah Desa dan minta mereka untuk melakukan pemutakhiran DTKS nya. Jadi bukan dengan ikut - ikutan minta dimasukkan dalam DTKS supaya dapat bantuan sosial karena selama warga yang sudah sejahtera tadi masih belum dimutakhirkan datanya maka selain warga tadi masih menerima bantuan sosial, kesempatan untuk warga Pra Sejahtera (Miskin) baru jadi sulit dimasukkan dalam DTKS karena kuotanya pasti terbatas.

Jadi itu saja penjelasan sederhana tentang MPM (Mekanisme Pemutakhiran Mandiri) kaitannya dengan DTKS juga dengan Program Bantuan Sosial. Semoga informasi ini mencerahkan dan bapak dan Ibu menjadi tercerahkan. Aamiin.

Salam 1500-299
Rangkabitung, 24.05.2020

G.A
Repost : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10221258697769792&id=1617249391